Advertisement

Baznas DIY Diminta Aplikasikan Zakat Digital

Sunartono
Kamis, 15 November 2018 - 17:20 WIB
Arief Junianto
Baznas DIY Diminta Aplikasikan Zakat Digital Ilustrasi umat muslim membayarkan zakat fitrah kepada panitia amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (9/6). - Antara/M Agung Rajasa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Amil Zakat Nasional di daerah didorong untuk segera mengaplikasikan program zakat digital. Pasalnya program itu diharapkan bisa mendongkran jumlah wajib zakat atau muzaki yang bergabung untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas.

Ketua Baznas Prof Bambang Sudibyo menjelaskan saat ini Baznas sudah menerapkan sejumlah platform digital untuk mempercepat penerimaan dan pendistribusian zakat. Antara lain platform eksternal yang bekerja sama dengan perusahaan online.

Advertisement

Kemudian dari sisi penyaluran, kata dia, fungsi digital lebih pada pemanfaatan data penerima zakat. Kemudian disalurkan melalui pemberdayaan dan selama proses itu berlangsung ada bukti digital yang terdokumentasikan sehingga bisa dilihat masyarakat umum khususnya muzaki sebagai bukti. "Digitalisasi zakat ini tetap tidak menghilangkan peran amil sebagai penyalur zakat," katanya di sela-sela pelaksanaan Konferensi Zakat di UGM, Kamis (15/11/2018).

Dia pun mewajibkan Baznas daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk dapat menerapkan proses digital ini melalui aplikasi Sistem Informasi Baznas (Simba). Sehingga muzaki yang tersebar di seluruh Indonesia ini dapat membayarkan zakatnya ke baznas setempat menggunakan aplikasi tersebut.

Dia mengakui, memang tak mudah bagi Baznas daerah untuk bisa menerapkan zakat digital lantaran terkendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Dia tak menampik masih banyak Baznas daerah yang belum bisa membuat laporan keuangan, padahal menurut aturan harus membuat laporan ke Baznas pusat kemudian dilaporkan Presiden.

"Melalui sistem digital ini diharapkan Baznas pusat bisa membuat laporan dari hasil Baznas daerah melaui sistem itu, tanpa meminta misalnya bisa langsung muncul laporan Baznas DIY," katanya.

Bambang menegaskan dengan adanya platform digital, muzaki bisa berzakat secara online melalui virtual account, kemudian dana zakat langsung masuk ke rekening baznas dan seketika itu akan dikirim notifikasi. Sejak menggunakan platform digital penerimaan zakat melalui online diakui dia terus bertambah dengan persentase mencapai 30% untuk zakat digital, sedangkan sisanya masih manual.

Divisi IT Komunikasi dan Media Baznas DIY Rachmat Kozara mengatakan pihaknya sudah mulai menerapkan sistem digital untuk penanganan zakat di DIY. Program digital itu diterapkan melalui Simba dalam manajemen data muzaki dan mustahik atau orang yang berhak menerima zakat. Setiap pembayaran zakat, infak dan sedekah (ZIS) dari muzaki akan diinput melalui sistem, kemudian didistribusikan kepada mustahik yang datanya juga sudah terinput mulai dari nomor e-KTP hingga besaran nominalnya.

Dia menambahkan dari aplikasi Simba tersebut dapat dikontrol arus perputaran Baznas kabupaten/kota se-DIY. Pihaknya merasakan adanya peningkatan pelayanan dengan digital, muzakki yang awalnya kebanyakan donasi ZIS secara lembaga, saat ini mulai banyak yang perorangan karena adanya kemudahan akses.

"Kalau untuk pengukuran secara pastinya belum ada, tetapi dirasakan peningkatan penghimpunan dibanding tahun sebelumnya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement