Penindakan Tipiring Bantul Melambat, Satpol PP Terkendala Aturan Baru
Satpol PP Bantul baru menyelesaikan satu kasus Tipiring hingga pertengahan 2026. KUHAP baru membuat proses penindakan perda menjadi lebih kompleks.
Ilustrasi investasi - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul mencatat hingga 9 Oktober 2025 realisasi investasi di wilayahnya mencapai Rp422 miliar dari target Rp685 miliar di tahun 2025 ini.
Kepala DPMPTSP Bantul, Annihayah menjelaskan capaian tersebut masih didominasi investasi di wilayah penyangga perkotaan seperti Sewon, Kasihan, Banguntapan, dan Piyungan. Sementara, kawasan selatan Bantul belum menunjukkan pergerakan yang signifikan dalam penanaman modal.
“Kalau data dari DPMPTSP belum kelihatan pergerakannya untuk yang sisi selatan. Namun ke depan kami harapkan bisa tumbuh signifikan, karena potensinya lumayan,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Menurut Annihayah, banyak sektor investasi yang potensial digarap di sisi selatan Bantul. Selain pertanian dan perikanan, juga ada pariwisata, kebudayaan, infrastruktur, pangan (termasuk pertanian), pendidikan, dan industri kreatif disebut cukup menjanjikan di kawasan itu. Hanya saja prinsip pengelolaannya harus sesuai dengan ketentuan dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
"Sektor pengembangan pangan dan infrastruktur pendukung wisata, seperti rest area dan fasilitas kuliner juga masih bisa," ujarnya.
DPMPTSP, kata dia, terus mendorong pemerataan investasi melalui penerapan Peraturan Daerah No. 1/2021 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Insentif yang diberikan meliputi pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB), retribusi perizinan bangunan (PBG), hingga kemudahan akses permodalan berbunga rendah di bank daerah.
Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan non-fiskal berupa pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), fasilitasi penyelesaian masalah investasi, serta dukungan promosi dan akses bahan baku bagi pelaku usaha. “Sudah ada tiga investor yang memanfaatkan insentif ini, terutama di sektor pendidikan,” kata Annihayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul baru menyelesaikan satu kasus Tipiring hingga pertengahan 2026. KUHAP baru membuat proses penindakan perda menjadi lebih kompleks.
Kebakaran gudang PVC di Pluit, Jakarta Utara, Sabtu siang berhasil dilokalisir. Sebanyak 14 unit damkar dikerahkan, tanpa korban jiwa.
Kemenhaj RI akan mencabut izin KBIH yang terlibat penipuan haji. Simak penjelasan lengkap dan kasus yang terjadi di sini.
Sebanyak 1.842 peserta mengikuti SMUT Untidar 2026. Simak jadwal ujian, prodi favorit, dan peluang lolos seleksi mandiri.
DPRD Bantul ingatkan pengelolaan retribusi Parangtritis oleh kalurahan harus optimal agar tidak menurunkan PAD sektor pariwisata.
Kendalikan gula darah sejak malam hari dengan kebiasaan sederhana seperti jalan kaki, pola makan tepat, dan tidur cukup. Simak tips lengkapnya.