Advertisement
Ngamar Siang Bolong Pasangan Bukan Suami Istri Kena Razia, Petugas Temukan Pil Anti Hamil

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY dan Gunungkidul menjaring sejumlah pasangan yang diduga bukan suami istri yang sedang ngamar, di penginapan sekitaran Wonosari, Kamis (15/11/2018). Dari operasi itu juga ditemukan obat, yang diduga obat anti hamil.
Koordinator lapangan operasi tersebut Ineke Dian Kurniasih, mengungkapkan pada tiga hotel yang dilakukan operasi. Dua hotel diantaranya nihil. "Di penginapan ketiga ini kami temukan sejumlah pasangan yang sedang berada dalam kamar," ujarnya, Kamis (15/11/2018) siang.
Advertisement
Pada pasangan pertama AA dan SR mengaku merupakan warga Karangmojo, dan Ponjong mengaku pasangan suami istri, namun pasangan laki-laki tidak membawa identitas yang jelas sehingga turut didata untuk mendapat pembinaan.
Pasangan kedua yang turut didata yaitu warga Ngawen berinisial R dan S yang merupakan pasangan yang sudah berumur turut didata karena tidak membawa identitas yang lengkap juga. Pasangan ketiga yang diamankan yaitu VY yang merupakan warga Sukoharjo dan warga Wonosari, ES. Sang perempuan ES sempat histeris saat coba diamankan.
ES sempat bersembunyi di kamar mandi dan enggan keluar. Setelah dilakukan pendekatan perempuan tersebut mau untuk keluar. Pasangan tersebut juga tidak membawa identitas yang jelas.
Saat coba digeledah di tas perempuan itu kedepatan membawa obat-obatan yang diduga obat anti hamil. Berbekal beberapa barang yang ditemukam tersebut, mereka pun ikut didata.
Dikatakan Ineke, kegiatan ini merupakan operasi rutin yang dilakukan setiap bulan di seluruh wilayah DIY. Sejumlah pasangan yang terjaring razia itu sendiri nantinya dibawa ke kantor Satpol PP DIY untuk mendapat pembinaan.
Diharapkannya dengan kegiatan razia ini sejumlah pasangan yang tidak jelas statusnya itu, tidak mengulangi kembali perbuatannya. Sanksi yang diberlakukan pun nantinya akan menyesuaikan sejauhmana pelanggaran yang terjadi. Bukan tidak menutup kemungkinan, pasangan-pasangan ini akan dikenai sanksi wajib lapor di Satpol PP DIY jika sekiranya tidak dapat menunjukkan sebagimana ketentuan yang berlaku.
Ia berharap rutinnya giat yang dilakukan dengan menyasar penginapan-penginapan seperti ini, penyakit masyarakat dapat menurun serta penginapan-penginapan yang ada bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Penginapan sendiri menurut Inneke seharusnya dihuni bersama dengan keluarga. Tidak justru digunakan untuk pasangan yang bukan merupakan pasangan suami istri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Viral PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia, Kemenperin Minta Perusahaan Menuntaskan Masalah Sesuai Hukum Indonesia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Dishub DIY Catat 4,9 Juta Pergerakan Kendaraan Selama Libur Lebaran 2025
- Bupati Bantul Tekankan Semangat Kerja Usai Libur Lebaran
- Pasang Spanduk, Warga RW 01 Bausasran Tolak Penggusuran Imbas Rencana Proyek KAI
- Hasil Audit BPK 2024: Pemkab Gunungkidul Incar Predikat WTP ke-10 Secara Beruntun
Advertisement