BPJPH-Uni Eropa Bahas Kesiapan Implementasi Wajib Halal Oktober 2026
BPJPH dan Uni Eropa membahas kesiapan implementasi Wajib Halal yang mulai berlaku Oktober 2026 serta kepastian regulasi bagi pelaku usaha.
Seorang pemulung tengah memilah sampah di TPST Piyungan beberapa waktu lalu./Harian Jogja- Nur Uswatun Khasanah (M123)
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja akan menggandakan produksi kompos dari dua rumah kompos milik instansi tersebut untuk menurunkan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Piyungan.
"Tahun depan, kapasitas produksi kompos akan ditingkatkan supaya volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan semakin berkurang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Suyana di Jogja, Minggu (25/11/2018).
Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja memiliki dua rumah kompos yang berada di Nitikan dan Giwangan. Namun, saat ini baru rumah kompos di Nitikan yang beroperasi dan menghasilkan sekitar tiga ton kompos per bulan.
Menurut Suyana, jika rumah kompos di Giwangan dioperasikan tahun depan, maka kapasitas produksi kompos bisa ditingkatkan menjadi tujuh bahkan 10 ton per bulan.
Kompos yang dihasilkan, lanjut Suyana, tidak akan diperjualbelikan tetapi bisa gratis dimanfaatkan oleh masyarakat guna meningkatkan kualitas tanah di lingkungan masing-masing terlebih saat ini sudah ada beberapa wilayah yang mendeklarasikan diri sebagai kampung sayur.
"Harapannya, masyarakat semakin gemar memelihara tanaman, tidak sekadar menanam. Lingkungan menjadi subur dan kualitas udara perkotaan pun akan semakin baik," katanya.
Selain meningkatkan kapasitas produksi kompos, upaya yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja untuk menekan volume sampah di Kota Jogja adalah dengan menambah keberadaan bank sampah di wilayah.
"Sampai saat ini, Kota Jogja sudah mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan sekitar 17,4 persen. Harapannya, hingga akhir tahun bisa mencapai 18 persen atau sesuai target pengurangan sampah yang ditetapkan dalam Kebijakan dan Strategi Daerah tentang Pengelolaan Sampah," katanya.
Di dalam kebijakan yang ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Jogja Nomor 67 Tahun 2018 tersebut ditetapkan target pengurangan dan penanganan sampah dari 2018 hingga 2025.
Pada 2018, potensi timbulan sampah di Kota Jogja mencapai 135.214 ton per tahun dan ditargetkan berkurang sebesar 24.339 ton per tahun. Target pengurangan sampah terus ditingkatkan dan diharapkan pada 2025 bisa berkurang 30 persen.
"Target pengurangan sebesar 30 persen itu sesuai ketentuan dari pemerintah pusat. Targetnya memang berat, namun akan tetap kami upayakan agar tercapai. Masyarakat juga memiliki peran untuk pengurangan sampah sejak dari rumah tangga yang bisa dilakukan dengan pemilahan sampah, kata Suyana.
Selain target pengurangan sampah, di dalam kebijakan tersebut juga mengatur tentang target penanganan sampah yaitu 70 persen hingga 2025. Kota Jogja sudah memiliki satu bank sampah induk yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja. Pada 2018, ditargetkan akan ada 450 bank sampah dan meningkat hingga 520 bank sampah pada 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJPH dan Uni Eropa membahas kesiapan implementasi Wajib Halal yang mulai berlaku Oktober 2026 serta kepastian regulasi bagi pelaku usaha.
UAD melantik dekan baru untuk periode kepemimpinan berikutnya guna memperkuat transformasi kampus dan menghadapi akreditasi institusi 2027.
PT Bank Syariah Indonesia (Persero)Tbk (BSI) bersama Danantara Indonesia mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan dengan membangun ekosistem pemberdayaan UMKM
BMKG mengimbau petani menyesuaikan pola tanam dan memilih varietas tahan kering untuk mengurangi risiko gagal panen akibat El Nino.
Warga Desa Kahuman, Klaten, menggelar Sendratari Manusuk Sima untuk mengangkat sejarah Upit, permukiman kuno yang telah berusia 1.160 tahun.
BMKG memprakirakan gelombang laut di perairan selatan Bali mencapai 6 meter pada 5-8 Agustus 2026 akibat aktifnya monsun Australia.