Nadiem Makarim Laporkan Empat Hakim Tipikor ke Komisi Yudisial
Nadiem Makarim melalui tim kuasa hukumnya melaporkan empat hakim PN Tipikor Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran etik.
Seorang pemulung tengah memilah sampah di TPST Piyungan beberapa waktu lalu./Harian Jogja- Nur Uswatun Khasanah (M123)
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja akan menggandakan produksi kompos dari dua rumah kompos milik instansi tersebut untuk menurunkan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Piyungan.
"Tahun depan, kapasitas produksi kompos akan ditingkatkan supaya volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan semakin berkurang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Suyana di Jogja, Minggu (25/11/2018).
Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja memiliki dua rumah kompos yang berada di Nitikan dan Giwangan. Namun, saat ini baru rumah kompos di Nitikan yang beroperasi dan menghasilkan sekitar tiga ton kompos per bulan.
Menurut Suyana, jika rumah kompos di Giwangan dioperasikan tahun depan, maka kapasitas produksi kompos bisa ditingkatkan menjadi tujuh bahkan 10 ton per bulan.
Kompos yang dihasilkan, lanjut Suyana, tidak akan diperjualbelikan tetapi bisa gratis dimanfaatkan oleh masyarakat guna meningkatkan kualitas tanah di lingkungan masing-masing terlebih saat ini sudah ada beberapa wilayah yang mendeklarasikan diri sebagai kampung sayur.
"Harapannya, masyarakat semakin gemar memelihara tanaman, tidak sekadar menanam. Lingkungan menjadi subur dan kualitas udara perkotaan pun akan semakin baik," katanya.
Selain meningkatkan kapasitas produksi kompos, upaya yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja untuk menekan volume sampah di Kota Jogja adalah dengan menambah keberadaan bank sampah di wilayah.
"Sampai saat ini, Kota Jogja sudah mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan sekitar 17,4 persen. Harapannya, hingga akhir tahun bisa mencapai 18 persen atau sesuai target pengurangan sampah yang ditetapkan dalam Kebijakan dan Strategi Daerah tentang Pengelolaan Sampah," katanya.
Di dalam kebijakan yang ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Jogja Nomor 67 Tahun 2018 tersebut ditetapkan target pengurangan dan penanganan sampah dari 2018 hingga 2025.
Pada 2018, potensi timbulan sampah di Kota Jogja mencapai 135.214 ton per tahun dan ditargetkan berkurang sebesar 24.339 ton per tahun. Target pengurangan sampah terus ditingkatkan dan diharapkan pada 2025 bisa berkurang 30 persen.
"Target pengurangan sebesar 30 persen itu sesuai ketentuan dari pemerintah pusat. Targetnya memang berat, namun akan tetap kami upayakan agar tercapai. Masyarakat juga memiliki peran untuk pengurangan sampah sejak dari rumah tangga yang bisa dilakukan dengan pemilahan sampah, kata Suyana.
Selain target pengurangan sampah, di dalam kebijakan tersebut juga mengatur tentang target penanganan sampah yaitu 70 persen hingga 2025. Kota Jogja sudah memiliki satu bank sampah induk yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja. Pada 2018, ditargetkan akan ada 450 bank sampah dan meningkat hingga 520 bank sampah pada 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nadiem Makarim melalui tim kuasa hukumnya melaporkan empat hakim PN Tipikor Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran etik.
Muhaimin dorong pemerintah buka akses global bagi industri kreatif, bukan sekadar program, demi ekosistem berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memborong enam penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026.
Raperda toko swalayan Bantul kembali dibahas, fokus atur jarak, izin, dan perlindungan UMKM agar usaha tetap seimbang.
Rupiah stagnan di Rp17.995 per dolar AS, berpotensi melemah dipicu sentimen global dan rilis notulen The Fed.
Harga emas Pegadaian terbaru, Galeri24 naik ke Rp2.653.000 per gram, UBS menguat, Antam stagnan.