Advertisement
Pembayaran Pajak Mandek, Reklame Ini Ditutupi Tulisan Belum Bayar Pajak
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul bersama-sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penutupan objek pajak reklame usaha Bakso Baskom, di Jalan Jogja-Wonosari, Desa Logandeng, Playen, Rabu (28/11/2018).
Kepala Bidang Pelayanan, Penagihan dan Pengendalian, BKAD, Gunungkidul, Supriyatin mengatakan objek pajak reklame terpaksa ditutup lantaran tidak dilakukan pembayaran pajak oleh pemilik. Hal tersebut mengacu berdasarkan Peraturan Daerah Gunungkidul No 6 tahun 2017 tentang pajak daerah.
Advertisement
“Dalam Bab VI ayat 31 disebutkan, dengan nama pajak reklame dipungut pajak atas setiap penyelenggara reklame,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan pemasangan yang sebelumnya dilakukan oleh Bakso Baskom tersebut, BKAD melakukan pendataan objek pajak dan ditertibkanya Surat Keputusan Pajak Daerah (SKPD) periode 2017 Nomor Kohir 946, 10 Agustus 2017 dengan nominal Rp2,577 jutadan jatuh temponya 10 September 2017.
Namun sejak ditertibkan SKPD tersebut wajib pajak bersangkutan tidak segera melakukan pembayaran atas reklame yang dipasang. “Kami sudah melakukan pendekatan persuasif dan juga memberi surat peringatan sampai empat kali. Namun sampai sekarang tidak ada respon,” ujar Supriyatin, Rabu (28/11/2018).
Dia berharap agar pihak terkait segera melunasi pajak tersebut yang ditambah sebesar 28% jika dibayar pada bulan ini, dan jika dibayar pada Desember akan dikenakan tambahan menjadi 30%.
Dikatakan Supriyatin bahwa pajak ini nantinya juga diperuntukan untuk masyarakat, salah satunya dalam hal pembangunan. Untuk saat ini menurutnya pengusaha lainnya cukup tertib dalam pembayaran pajak reklame.
Pemilik usaha Bakso Baskom di Logandeng, Krisna mengakui memang dia salah dengan tidak membayar pajak pemasangan reklame. Meski tidak menyalahkan prosedur perizinan namun ia juga berharap kepada Pemerintah agar ada kemudahan untuk mengurus perizinan, termasuk sosialisasi masalah tarif.
“Ya kami memang salah tidak bayar pajak. Nanti lihat-lihat dulu untuk tindak lanjutnya. Mungkin ya diturunkan, diganti yang kecil saja rencananya. Secepatnya,” kata Krisna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- 576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024
- DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement