Advertisement
Korban Kekerasan Seksual Didorong untuk Berani Melapor
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kasus kekerasan seksual bak fenomena gunung es. Guna mengungkap kasus ini, para korban diminta untuk berani melaporkan kejadian yang pernah dialami.
Program Development Officer, Riffka Annisa, Defirentia One memberikan apresiasi terhadap jajaran Polsek Purwosari yang mengungkap kasus pemerkosaan bapak kepada anak tiri selama delapan tahun. Menurut dia, langkah yang dilakukan polisi sudah benar agar kasus bisa diselesaikan sampai tuntas.
Advertisement
“Untuk pendampingan, kami juga siap memberikan bantuan kepada korban,” kata One kepada wartawan, Senin (26/11/2018).
Menurut dia, kasus pelecehan seksual merupakan kasus yang harus diungkap sampai tuntas. Selama ini, sambung One, pengungkapan butuh keberanian sehingga para korban tidak mudah untuk melapor. “Kami akan terus dorong agar korban berani bersuara. Selain untuk menyelesaikan masalah, upaya ini juga sebagai pencegahan agar kasus sama tidak terus berulang,” tuturnya.
BACA JUGA
Untuk kasus yang diungkap, One mencontohkan di 2017 lalu, Rifka Annisa memberikan pendampingan terhadap 29 kasus kekerasan seksual. Dari jumlah ini, korban paling banyak didominasi oleh kaum perempuan. “Memang dari korban laki-laki ada, tapi tidak sebanyak yang perempuan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Pansela Bantul: Pusat Wisata Bergeser ke Barat Sungai Opak
- Modus Aplikasi Jodoh, Motor Korban Digelapkan di Parangtritis
- Libur Nataru, 14 Puskesmas Rawat Inap Sleman Siaga 24 Jam
- Cegah Harga Nuthuk, Wisata Kulonprogo Diawasi Ketat
- Perpanjang SIM di Gunungkidul Bisa Online, Dicetak dan Diantar
Advertisement
Advertisement




