Advertisement

Badingah Minta Warga Gunungkidul Awasi Dana Desa

David Kurniawan
Jum'at, 30 November 2018 - 17:50 WIB
Bhekti Suryani
Badingah Minta Warga Gunungkidul Awasi Dana Desa Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Bupati Gunungkidul Badingah mengungkapkan potensi penyimpangan dana desa sangat besar. Hal ini tidak lepas dari kewenangan yang sepenuhnya dikelola oleh pemerintah desa. Oleh karenanya, masyarakat diminta untuk ikut mengawasi sejak dalam tahap perencanaan penyusunan kegiatan yag bersumber dari dana desa.

Menurut dia, partisipasi dari masyarakat sangat penting sehingga pelaksanaan kegiatan bisa sesuai dengan apa yang telah direncanakan. “Masyarakat tidak boleh pasif dan harus ikut mengawasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan hingga proses penyusunan pertanggunjawaban,” katanya kepada wartawan, Jumat (30/11/2018).

Advertisement

Badingah menjelaskan, dengan peran aktif dari masyarakat, maka potensi penyimpangan dapat ditekan. Ini lantaranya proses pengawasan akan lebih maksimal. “Selain pengawasan dari masyarakat, tim dari kabupaten juga akan ikut terjun ke lapangan. Tujuannya penggunaan dana desa tidak ada penyimpangan,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga berharap kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan dana desa dengan benar. Salah satunya program yang dijalankan sesuai dengan peraturan dalam penggunaan anggaran dana desa. “Jangan sampai ada kesalahan karena bisa berujung ke masala hukum. Jadi, harus berhati-hati dalam penggunaan,” katanya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Subiantoro mengatakan, pada tahun ini alokasi dana desa dari Pemerintah Pusat sebesar Rp117 miliar. Rencananya di tahun depan akan ada peningkatan sebesar Rp19 miliar menjadi Rp136 miliar. “Pagunya sudah ada dan sudah kita alokasikan ke masing-masing desa,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk dana desa di tahun ini pagu anggaran yang ada sudah dicairkan ke desa sebanyak tiga termin. Untuk termin ketiga diberikan pada awal November lalu. “Sekarang desa sudah mulai melaksanakan kegiatan yang bersumber dari dana desa termin ketiga,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement