Advertisement

Banyak Dikeluhkan, Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan Jalan Terus

Ujang Hasanudin
Jum'at, 30 November 2018 - 11:50 WIB
Bhekti Suryani
Banyak Dikeluhkan, Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan Jalan Terus Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Sistem rujukan online berjenjang fasilitas kesehatan yang diberlakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terus berlanjut meski dikeluhkan banyak pihak. BPJS Kesehatan mengklaim sistem rujukan online dapat memberi kepastian pelayanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jogja, Dwi Hesti Yuniarti mengaku sudah memberikan penjelasan kepada banyak pihak terkait keraguan sistem rujukan online berjenjang. Termasuk surat Dinas Kesehatan yang meminta penundaan sementara program tersebut.

Advertisement

Ia menyatakan sistem rujukan berjenjang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan sejak 2011 lalu. Sistem tersebut selama ini sudah berjalan hanya kurang maksimal, sehingga pihaknya pun mencoba memaksmalkannya melalui rujukan dengan sistem online.

Sudah ada beberapa aplikasi yang disiapkan BPJS Kesehatan untuk menunjang rujukan online berjenjang, di antaranya adalah Helath Facilities Information System (HFIS) dan Primary Care atau Pcare. Aplikasi HFIS ada di semua fakes lanjutan yang berisi perkembangan fasilitas kesehatan rujukan.

Apa yang ada dalam HFIS nantinya akan terbaca melalui aplikasi Pcare di semua fasilitas kesehatan pertama di puskesmas, klinik, dan dokter keluarga. "Kemarin-kemarin hanya mengikuti sesuai keinginan pasien mau berobat ke mana. Nah sekarang kami kunci dengan sistem supaya merata," kata Hesti, kepada Harianjogja.com, Kamis (29/11/2018).

Hesti mengatakan sistem rujukan online berjenjang yang diterapkan untuk pemerataan layanan kesehatan. Selama ini dikuinya banyak rumah sakit yang mengalami penumpukan pasien. Sementara di beberapa rumah sakit kekurangan pasien. Dengan adanya aplikasi itu yang disediakan maka akan diketahui fasilitas dan layanan di masing-masing layanan kesehatan.

Misalnya, pasien yang sakitnya biasa-biasa saja selama ada dokter di rumah sakit kelas tipe C dan D bisa dilayani sesuai kebutuhan medis. Kecuali kalau tidak ada fasilitasnya maka bisa dirujuk ke rumah sakit tipe di atasnya. "Tiap fasilitas kesehatan ini bisa terbaca melalui aplikasi HFIS dan Pcare," ujar Hesti.

Ia mengklaim dengan sistem tersebut ada kepastian pelayanan karena semua terpantau melalui aplikasi. Menurut dia, saat ini bukan saatnya lagi sistem manual. Dengan sistem itu pihaknya juga tidak lagi harus memaksa tiap rumah sakit memperbaharui fasilitas layanan rumah sakit karena sudah ada sistem.

Hesti menegaskan BPJS Kesehatan terbuka untuk menerima masukan demi perbaikan sistem rujukan online. "Kami terbuka ketika aplikasi butuh perbikan silahkan aplikasinya diperbaiki tapi bukan dihilangkan. Kritik saran untuk memperbaiki aplikasi bukan membatalkan aplikasi," tegas dia.

Anggota Komisi D DPRD Bantul, Sigit Nursyam Riyanto menyatakan masih banyak evaluasi sebelum sistem rujukan online diberlakukan secara permanen. Menurut dia, perlu ada validasi kapasitas masing-masing rumah sakit tipe D dan C. Sebab dengan kondisi saat ini terjadi penumpukan pasien.

Selain itu perlu diperhitungkan jarak dalam menentukan rujukan. Misalnya di daerah Bantul barat yang tidak ada rumah sakit tipe C dan D. Maka harus diberi keleluasaan untuk tetap dirujuk ke rumah sakit terdekat misalnya RSUD Panembahan Senopati yang tipe B. Solusi tersebut supaya tidak terjadi persoalan dalam penanganan penyakit pasien.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini meminta agar pasien yang sudah berobat rutin selama ini harus diteruskan atau tidak boleh dikunci. "Banyak pasien kontrol rutin di RSUD Panembahan Senopati terpaksa mendaftar non BPJS padahal mereka merupakan peserta BPJS Kesehatan, karena sulitnya rujukan," ujar Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement