Hari Pertama Bulan Tertib Jalan, Satpol PP DIY Bongkar Ratusan Reklame Ilegal
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Ilustrasi jembatan./JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman memperkirakan Jembatan Merah di Dusun Soropadan, Desa Condongcatur (Concat), Depok hanya bisa bertahan satu sampai dua tahun lagi. Renovasi masih menunggu dua rumah yang belum bisa dibebaskan lahannya.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Achmad Subhan mengatakan renovasi Jembatan Merah belum bisa dilakukan. "Dari 2013 kami sudah membuat DED [Detail Engineering Design], namun sampai sekarang renovasi belum bisa dilakukan," ungkapnya pada Kamis (6/12/2018).
Menurutnya, kondisi Jembatan Merah yang dilalui banyak kendaraan tidak bisa bertahan lama dan perlu renovasi. "Untuk dipakai motor, hanya bisa bertahan satu sampai dua tahun lagi. Sekarang itu, untuk mobil tidak bisa dilalui," katanya.
Ia mengatakan proses renovasi perlu dilakukan mengingat kondisi kepadatan wilayah sekitar. Menurutnya, kondisi sekitar Jembatan Merah juga semakin ramai dengan adanya pusat perbelanjaan.
"Namun, sampai saat ini kita tidak bisa renovasi karena dua rumah tetap tidak mau dibebaskan lahannya," ujarnya. Di tahun ini pun pihaknya tidak menganggarkan renovasi Jembatan Merah karena terkendala dua rumah itu.
Subhan mengatakan, untuk rencana penganggaran renovasi tahun depan pun pihaknya belum bisa memastikan. "Pokoknya tergantung dari dua rumah itu, kami juga sudah kordinasikan dengan pihak kecamatan," jelas Subhan.
Sekretaris Camat Depok, Wahid Basroni mengatakan pihaknya belum bisa memastikan lagi pembebasan lahan pada dua rumah itu. "Sampai saat ini belum bisa memastikan," ujar Wahid pada Kamis. Ia mengatakan upaya dari pihaknya sampai saat ini baru sebatas perbaikan sementara karena sempat rusak.
Pada Oktober lalu, kodisi Jembatan Merah sempat rusak. Jembatan yang dilintasi Sungai Gajah Wong itu kemudian dipasangi larangan melintas hanya untuk kendaraan roda empat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Kominfo menjelaskan tiga peran orangtua dalam melindungi anak di ruang digital sesuai PP Tunas 2025 untuk menciptakan internet aman.
-Pendampingan yang dilakukan Astra Honda Motor terhadap Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul mulai menunjukkan dampak
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
Arema FC menang 3-1 atas PSIM Yogyakarta di laga terakhir BRI Super League 2026. Joel Vinicius cetak gol cepat menit ke-2.