BUMN Bangun Apartemen dengan Konsep Antinarkoba di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pembangunan Perumahan (PP) melakukan ekspansi bisnis propertinya dengan membangun apartemen Tana Babarsari di DIY. Apartemen khusus untuk mahasiswa dikonsep dengan antinarkoba hingga tersedia co-working space.
Direktur Realti PT PP Properti Tbk Galih Saksono mengatakan apartemen Tana Babarsari menggunakan konsep berbasis antinarkoba sebagai respons atas tingginya kasus narkoba melibatkan mahasiswa. Konsep apartemen secara serius mencegah narkoba masuk termasuk pengguna.
Advertisement
Oleh karena itu satpam apartemen secara khusus harus memiliki lisensi dari Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga mampu mendeteksi kemungkinan adanya narkoba masuk. Selain itu, satpam dilengkapi dengan alat metal detector khusus deteksi narkoba. Sebelumnya sempat akan memasang anjing pelacak tetapi demi kenyamanan akhirnya ditetapkan dengan alat tersebut.
"Selain itu pengguna apartemen sebelum menghuni akan dimintai komitmen selama enam bulan sekali akan diperiksa, seperti tes urin dan lain-lain, kalau tidak bersedia berarti kan nah di situ kelihatan," katanya dalam konferensi pers di salah satu hotel Kota Jogja, Minggu (9/12/2018).
Ia menambahkan apartemen sepenuhnya memberikan dukungan terhadap upaya bisnis start up dilakukan mahasiswa. Sehingga apartemen menyediakan co working space bagi mahasiswa yang hobi berbisnis terutama digital. "Mahasiswa yang akan berbisnis sudah punya kantor dan fasilitas lengkap," ujarnya.
Selain itu, untuk mendukung studi mahasiswa apartemen juga dilengkapi dengan e-library dengan koleksi sedikitnya 7.000 judul buku yang bisa diunduh secara gratis oleh penghuninya. Sebuah ruang terbuka dilengkapi dengan wifi high speed juga akan disediakan, sehingga bisa menjadi tempat berkumpul mahasiswa dengan komunitasnya.
"Kami sangat menyesuaikan dengan budaya Jogja, termasuk dari sisi bangunan akan ada konsep seperti batik menjadi khas Jogja," katanya.
Direktur Proyek Apartemen Tana Babarsari PT PP Rudi Wahyu mengklaim seluruh perizinan apartemen sudah selesai. Apartemen yang ia bangun telah memiliki IMB tertanggal 16 Juli 2017. Izin itu didapatkan karena pihaknya melakukan akuisisi terhadap salah satu pengembang swasta yang sebelumnya sudah memiliki izin bangunan sejak lama.
"Dari tiga tower yang dibangun di area ini, akan mengembangkan 700 unit apartemen tipe satu bedroom dengan luas 21 meter persegi dan dua bedroom dengan luas 44 meter persegi. Untuk harga Rp400 juta dan Rp800 juta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pabrik Es Portable Senilai 1,5 Miliar di Girikarto Akan Diuji Coba Pekan Depan
- Pemkot jogja Optimalkan Lahan Sempit untuk Genjot Produksi Ikan Lele
- Pilkada 2024, Dua TPS di Gunungkidul Berada di Kawasan Rawan Bencana
- Srawung Kali Jadi Wujud Kepedulian Mahasiswa pada Kondisi Darurat Sampah
- Bawaslu Sleman Gelar Apel Siaga Jelang Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pilkada
Advertisement
Advertisement