Advertisement
Kendaraan di Gunungkidul Bertambah 20.000 Unit per Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sedikitnya 20.000 unit kendaraan bermotor masuk ke Gunungkidul setiap tahunnya. Pertambahan ini pun berdampak terhadap pendapatan di Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Gunungkidul.
Data dari KPPD Gunungkidul diketahui pendapatan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama pajak kendaraan bermotor di tahun ini mencapai Rp96 miliar. Jumlah ini meningkat signifikan karena di 2013 lalu, pendapatan masih di kisaran Rp40 miliar. Total hingga saat ini kendaraan bermotor yang terdata di Bumi Handayani sebanyak 282.000 unit.
Advertisement
Kepala Seksi Pendataan dan Pendaftaran, KPPD Gunungkidul Singgih Margono mengatakan, jumlah pertambahan kendaraan bermotor di Gunungkidul ada sekitar 20.000 unit setiap tahunnya. Jumlah ini didominasi kendaraan roda dua sebanyak 60%. Sedangkan sisanya, terdiri dari kendaraan roda empat seperti minibus, truk, pikap dan lain sebagainya.
“Memang sepeda motor yang mendominasi karena setiap bulannya bisa lebih dari 1.200 unit yang masuk,” kata Singgih kepada wartawan, Jumat (14/12/2018) lalu.
Menurut dia, pertambahan ini tidak hanya berkaitan dengan unit kendaraan baru, tapi juga adanya proses mutasi dari luar daerah. “Memang ada juga yang mutasi ke luar daerah, tapi jumlahnya tidak banyak. Sebagai contoh di tahun ini, kendaraan yang mutasi ke luar Gunungkidul ada 600 unit,” tuturnya.
Dikatakan Singgih, pertambahan kendaraan bermotor yang masuk ke Gunungkidul berdampak terhadap pajak daerah yang masuk. Ia menuturkan, di tahun ini menargetkan pajak kendaraan dan bea balik nama sebesar Rp90 miliar. Namun hingga pertengahan Desember, jumlah tersebut telah terlampaui dengan pendapatan sebesar Rp96 miliar.
“Kepatuhan membayar pajak di Gunungkidul tinggi karena prosentasenya mencapai 92%. Namun demikian, kami tetap terus melakukan sosialisasi agar pembayaran dilakukan tepat waktu sehingga terhindari kewajiban membayar denda,” ungkapnya.
Kepala Unir Register dan Identifikasi, Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Jarwanto mengatakan, untuk pertambahan kendaraan bermotor di Gunungkidul semuanya sudah teregistrasi dengan baik. Dia pun berharap kepada masyarakat untuk menaati segala aturan, salah satunya tentang pajak kendaraan bermotor yang rutin dilakukan setiap satu tahun sekali.
“Pembayaran pajak manfaatnya akan dirasakan masyarakat. Sebab, dari pajak yang masuk akan digunakan untuk kepentingan pembangunan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Leonardo DiCaprio Disebut Cocok untuk Squid Game Versi Amerika Serikat
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
- Dua Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia, Sejumlah Masjid di UGM Gelar Salat Gaib Doakan Mendiang
- BPBD Sleman Alokasikan 100.000 Liter Air untuk Dropping
- Mahasiswa Meninggal karena Kecelakaan Laut, UGM Kirim Psikolog ke Lokasi KKN di Maluku Tenggara
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka: Begini Cara Gratis Keluar dan Masuk di Gerbang Tol dan Exit Toll Prambanan
Advertisement
Advertisement