Advertisement

Inilah Pentingnya Atlet Ikut Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan

Abdul Hamied Razak
Senin, 31 Desember 2018 - 10:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Inilah Pentingnya Atlet Ikut Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Suasana kantor BPJS Ketenagakerjaan Jogja. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Perlindungan kepada para atlet di wilayah Jogja rupanya masih belum dilakukan maksimal. Terbukti hingga kini belum ada atlet yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Seberapa penting jaminan perlindungan bagi atlet? Berikut laporan wartawan Harian Jogja Abdul Hamid Razak.

Atlet merupakan pekerjaan profesi dan rentan cedera saat berlatih maupun bertanding, sehingga penting untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja. Apalagi jika atlet tersebut banyak mendulang prestasi, semestinya mendapatkan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Advertisement

Sayangnya, perjuangan keras seorang atlet sering kali diabaikan. Ibarat habis manis sepah dibuang, begitu mengalami cedera atlet tak lagi dilirik. Sekelumit kisah tersebut juga dialami Supriyono, 52, warga Penumping Gowongan Lor, Jogja. Siapa sangka, Supri dahulu di era 80-an sempat mendulang prestasi dalam cabang olahraga tinju. Saat ini, meski menjadi pelatih tinju dia menyaru sebagai tukang parkir.

"Saya dipaksa gantung sarung tinju tahun 1990, saat itu usia saya 24 tahun," cerita bapak tiga anak itu belum lama ini.

Sejak kecil, usai lulus SMP, Supri berlatih tinju. Dalam sepekan, dia berlatih keras untuk menjadi petinju profesional. Alhasil, sejumlah prestasi mampu diraih di berbagai kejuaraan. Lima medali emas, tujuh medali perak, dan satu perunggu yang diraih selama 10 tahun (80-90) kariernya di dunia tinju saat ini hanya menjadi kenangan.

Kariernya mulai sirna menjelang Pelatnas tahun 1990 akan digelar. Cedera mata kanan saat menjalani sparing persiapan Kejuaraan Nasional pada 1990 lalu, di Sasana TMBC Gowongan menjadi titik penghabisan karier Supri.

Sialnya lagi, tak ada jaminan perlindungan apapun yang dia terima saat mengalami cedera. Namanya pun mulai tenggelam. Meski begitu, Supri tak putus asa dan gelap mata. Dia terus melanjutkan kehidupannya yang baru bersama keluarga kecilnya menjadi juru parkir di Barat Tugu Jogja. Meski hidup berpindah-pindah (kontrak rumah) kecintaan Supri terhadap dunia tinju masih dilanjutkan. Dia mengembangkan pengalamannya sebagai petinju dengan membuka privat di Jogja Jiujitsu Academy di Prayan, Depok, Sleman.

"Sembari jadi juru parkir, saya tetap menyalurkan bakat tinju dengan melatih privat," katanya.

Pengalaman pahit Supri mungkin tidak akan terjadi manakala ia masuk dalam program perlindungan ketenagakerjaan. Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) kepada atlet yang ‘istirahat’ karena cedera atau kecelakaan akibat aktifitas profesinya.

"Kalau ada atlet yang cedera dan harus dirawat, seluruh biaya pengobatan termasuk rawat inap sampai sembuh sesuai kebutuhan medis, juga akan di-cover BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jogja Ainul Khalid, Kamis (20/12/2018).

Dia mengatakan, kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan para atlet sampai saat ini memang belum terlihat. Itu dikarenakan selama ini belum ada kerja sama dengan KONI sebagai wadah para atlet bernaung. Padahal di tingkat pusat, katanya, sudah ada nota kesepahaman untuk mengikat para atlet sebagai peserta badan tersebut.

"Tahun depan, kami akan lakukan penjajakan di KONI-KONI kabupaten dan kota. Soalnya, banyak atlet di DIY yang potensial dan berprestasi sehingga perlu mendapatkan perlindungan atas profesinya," kata Ainul.

Dia menyoroti para pemain bola di DIY. Dari sekian klub bola profesional di DIY baik yang bermain di Liga 1 (PSS Sleman), Liga 2 (PSIM Jogja) maupun Liga 3 (Persiba Bantul), para pemainnya belum diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal para pemain sepak bola rentan mengalami cedera akibat adu kontak dengan lawan.

"Kalau para pemain bola menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kami berharap itu bisa mendorong minat atlet profesional cabang lain ikut juga," ujarnya.

Menurut Ainul, program kepesertaan bagi pemain bola ini bisa diterapkan sesuai masa kontrak antara pemain dengan klub. Pembiayaan iuran pun bisa dicover melalui klub di mana pesepak bola itu bermain. Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya akan menggandeng pelatih kenamaan, Indra Sjafrie.

"Kebetulan Pak Indra sekarang tinggal di Jogja, kami akan mengajak beliau untuk menyosialisasikan dan mengimbau program kepesertaan BPJS di kalangan pesepak bola," harap Ainul.

BPJS Ketenagakerjaan, kata Ainul, telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para kepala desa dan perangkatnya. Bahkan tukang ojek online, dan relawan kebencanaan yang dinilai rentan dengan risiko kecelakaan kerja juga ikut didorong menjadi peserta.

"Kami juga berupaya melindungi kelompok rentan lainnya seperti buruh gendong, guru-guru honorer, guru PAUD atau TK, terutama yang bernaung di yayasan yang kurang mampu,” terangnya.

Bagi Ainul perlindungan jaminan sosial bagi setiap pekerja apapun profesinya dinilai penting karena setiap pekerjaan selalu memiliki resiko. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, karena resiko yang mungkin terjadi akan diambil alih oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berharap tidak ada keluarga peserta yang kemudian jatuh miskin ketika peserta kami mengalami musibah. Seluruh biaya akibat kecelakaan kerja kami yang menanggunnya,” katanya.

Kabid Pemasaran Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan Jogja, Adi Hendarto menambahkan, selama 2018 terdapat penambahan peserta baru di wilayah DIY. Bahkan secara umum jumlah kepesertaaan melampaui target. Untuk peserta penerima upah, penambahan peserta mencapai 87.230 dari target sebanyak 80.227 peseta. Kemudian kategori Bukan Penerima Upah yang awalnya ditarget sebanyak 42.007 orang realisasinya mencapai 51.454 peserta.

"Sedangkan dari jasa konstruksi terjadi penambahan sebesar 127.830 dari target hanya 89.784 orang," paparnya.

Dia mengaku bersyukur grafik kepesertaan setiap tahun terus mengalami peningkatan. Instansinya juga akan terus memperluas coverage kepesertaan. Setelah membombardir kepesertaan dari kalangan kepala desa dan perangkatnya, ke depan BPJS Ketenagakerjaan membidik para atlet untuk mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja.

"Ini kami lakukan, agar semakin banyak masyarakat yang mendapat perlindungan jaminan sosial sebagai amanat dari undang-undang."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement