Advertisement
2 Negara Sepakat Kurangi Kecelakaan Berlalu Lintas

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Sejak 2017, Prof. Huh Eok dari Gachon University Korea dan Prof. Sigit Priyanto dari Universitas Gadjah Mada (UGM) telah melaksanakan berbagai macam kegiatan dalam proyek Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas Anak di DIY.
Huh Eok menjelaskan kegiatan yang telah mereka laksanakan mulai 2007 hingga sekarang ini, adalah pendistribusian buku ajar, video, dan komik tentang keselamatan berlalu lintas anak saat pergi ke sekolah, pembagian helm untuk melindungi lebih dari 4.000 kepada anak.
Advertisement
"Kami juga telah melaksanakan sosialisasi tentang keselamatan lalu lintas kepada ibu-ibu dan warga kampung," kata dia, Kamis (3/1/2019).
Tidak hanya itu, proyek Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas Anak di DIY ini juga telah melaksanakan kegiatan deklarasi pengurangan angka kecelakaan lalu lintas anak, talk show tentang keselamatan berlalu lintas, penerbitan majalah yang berisi beragam informasi tentang pencegahan kecelakaan lalu lintas anak, publikasi poster dan spanduk iklan keselamatan lalu lintas anak, serta ikut berpartisipasi menyumbang helm dalam acara keselamatan anak yang diadakan oleh Ditlantas maupun dinas-dinas terkait.
"Proyek ini disponsori oleh KOICA dan Samsung Electronics," ujarnya.
Dengan banyaknya kegiatan yang telah dilakukan itu, dia berharap bisa membantu mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak.
"Yang paling penting juga dapat mempererat persahabatan antara Indonesia dan Korea," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
Advertisement
Advertisement