Advertisement
Kerja Tidak Profesional? PPK dan PPS Gunungkidul Bisa Kena Sanksi Tegas
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto memberikan sambutan saat pelantikan PPK dan PPS di Bangsal Sewokoprojo, Rabu (2/1 - 2019).Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mengklaim petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilantik akan bekerja seprofesional mungkin.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan dalam proses rekrutmen dilakukan dengan profesional dan dalam proses wawancara bisa diandalkan. Selain itu setelah dilantik juga diberikan pembekalan kode etik hingga netralitas.
Advertisement
“Jika nantinya ada yang menyalahgunakan tugasnya baik sebagai PPK maupun PPS bisa mendapat sanksi. Baik sanksi administratif bisa diberhentikan kalau tidak netral, atau bisa sampai pidana,” kata Hani, Rabu (2/1/2019).
Dikatakan untuk penambahan jumlah PPK yang dilantik masing-masing Kecamatan bertambah dua, sehingga menjadi lima masing-masing Kecamatan, yang sebelumnya hanya tiga orang.
“Ada 36 PPK yang dilantik baru, dan seluruhnya menjadi 90 orang. Selain itu juga dilantik 16 anggota PPS dari hasil penggantian antar waktu,” katanya.
Penambahan PPK menjadi lima orang dalam satu Kecamatan tersebut dikatakan Hani merupakan tidak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Diharapkan dengan jumlah petugas yang lebih banyak, tidak begitu berat tugas PPK. Hani mengharapkan kinerja yang baik juga dari petugas yang baru dilantik maupun yang lama.
Ditambahkan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto mengucapkan kegiatan pelantikan ini serentak dilakukan dengan Kabupaten dan Kota lainnya.
Hal tersebut dinilai penting untuk memperkuat jajaran penyelenggaran Pemilu, karena PPK juga memiliki peran yang strategis yang akan melakukan rekapitulasi dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ia berharap dalam berjalannya Pemilu 2019 ini dapat berjalan dengan baik dan minim konflik yang terjadi. “Untuk proses rekapitulasi nantinya juga akan dilakukan terbuka serta dihadiri saksi, Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu] dan peserta pemilu,” ujarnya.
Sebelumnya Bupati Gunungkidul, Badingah juga mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan selama Pemilu 2019. “Beda pandangan politik biasa dan bukan menjadi hal yang dipersoalkan, tapi yang paling penting masyarakat harus bersikap dewasa sehingga pemilu dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai,” kata Badingah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
Advertisement
Advertisement









