Advertisement
Cekcok dengan Suami, Seorang Istri di Gunungkidul Dilarikan ke RS karena Luka Tusuk
Aparat kepolisian dan warga mendatangi RSUD Wonosari untuk mengecek kondisi korban yang diduga mengalami KDRT, Rabu (9/1/2019). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) warga Dusun Jetis, Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu terpaksa dilarikan ke RSUD Wonosari, Rabu (9/1/2019).
Menurut salah satu tetangga korban Wahono, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Korban diketahui bernama Siti As Adah Damayanti, sementara pelaku yang merupakan suami korban bernama Widianto.
Advertisement
Wahono mengungkapkan ia mendengar teriakan saat kejadian, ia pun segera bergegas ke rumah korban dan di sana sudah ramai warga lainnya. korban menurut keterangannya sudah dibawa ke klinik.
“Korban sempat dibawa ke klinik, namun karena kondisinya yang lumayan parah pada bagian leher, pipi dan lengan kanan, lantas dibawa menuju RSUD Wonosari dan mendapat perawatan di IGD,” ujar Wahono, Rabu.
BACA JUGA
Sementara itu anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polsek Semanu, Aipda Sugiyanto menuturkan setelah pihak kepolisian mendengar kabar tersebut langsung menuju lokasi kejadian.
Dikatakan Sugiyanto awal kabar yang ia terima bahwa ada orang yang mengamuk, namun setelah mendatangi lokasi kejadian, diduga tindakan KDRT. Dikatakannya menurut informasi awal sang perempuan sempat keluar untuk meminta pertolongan, setelah terkena sejumlah tusukan pisau dan akhirnya ditolong warga setempat.
“Sementara itu yang pria diamankan disalah satu rumah warga. Kami datangi dan dibujuk ke Rumah Sakit Pelita Husada, karena ia juga mengalami sejumlah luka,” katanya.
Setidaknya ada lima luka juga yang mengenai sang suami, namun tidak dirasakan olehnya menurut Sugiyanto. Diduga keduanya cekcok dan sempat ada perlawanan dari perempuan.
Terkait kelanjutan hukum permasalahan ini Sugiyanto mengatakan pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, sembari juga menunggu pulih pasangan itu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Diduga pula sang pria ada gangguan jiwa sehingga kepolisian masih menunggu hasil pengecekan selanjutnya. “Apakah waktu kejadian mengalami depresi atau gangguan jiwa tidak. Jika memang ada gangguan jiwa ya tidak bisa diproses hukum. Meski begitu sampai saat ini masih dijaga oleh petugas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement








