Subardi Kecam Kasus Pungli Food Truck di Alun-Alun Kidul Jogja
Dugaan pungli dialami food truck Bolosego di Alkid Jogja. Subardi menyoroti kasus tersebut, sementara Polresta Yogyakarta melakukan pendalaman.
Ilustrasi lansia./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA- Jaminan hidup (jadup) bagi warga lanjut usia (lansia) kembali digulirkan tahun ini. Jadup diberikan setiap bulan selama satu tahun. Hanya saja pembayaran Jadup diberikan dalam dua tahap.
Kepala Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Jogja Irianto Edy Purnomo mengatakan tahap pertama pemberian dana Jadup dilakukan antara Maret dan April. Adapun untuk pencairan tahap kedua dilaksanakan sekitar September atau Oktober. "Masing-masing tahapan pencairan dana, kami bayarkan untuk enam bulan," katanya, Rabu (9/1/2019).
Dia menambahkan jumlah lansia penerima Jadup tahun ini sebanyak 6.360 orang. Dibandingkan tahun lalu, katanya, jumlah penerimanya meningkat tajam. Selama 2018, Jadup lansia diberikan hanya kepada 675 orang. "Peningkatan jumlah penerima tahun ini karena sasarannya berbeda. Ini kebijakan baru," katanya.
Pada tahun lalu, kata Edy, Jadup lansia hanya diberikan bagi warga lanjut usia yang telantar atau tidak memiliki keluarga untuk mengasuhnya. Sedangkan tahun ini, seluruh lansia yang masuk dalam Keluarga Sasaran Jaminan dan Perlindungan Sosial (KSJPS) juga menerima Jadup. Terkait penggunaan bantuan Jadup, Edy sepenuhnya menyerahkan kepada penerima. Yang pasti, katanya, dana tersebut bertujuan membantu para lansia untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-sehari.
Meski secara jumlah penetapan meningkat, secara nominal bantuan yang diberikan jauh berkurang. Jika sebelumnya masing-masing lansia menerima Rp300.000 per bulan, maka tahun ini mereka hanya mendapatkan Jadup Rp110.000 per bulan. "Nominal bantuan diturunkan karena jumlah penerima bertambah banyak. Selain itu, kami selaraskan nominal bantuan itu dengan bantuan pangan non tunai yang diberikan oleh pemerintah pusat, Rp110.000 per bulan," jelas Edy.
Saat ini, Dinsos sedang menyiapkan petugas pendamping di setiap wilayah. Total petugas yang dibutuhkan untuk program ini sekitar 230 pendamping. Mereka akan melakukan proses verifikasi ulang calon penerima Jadup lansia. Pendamping yang bertugas diharapkan berasal dari masing-masing kelurahan. "Verifikasi dilakukan untuk menentukan data faktual calon penerima. Apakah sudah pindah domisili, meninggaldunia atau kondisi terbarunya seperti apa," katanya.
Setelah proses verifikasi selesai, maka Dinsos akan pro aktif mendaftarkan nomor rekening atas nama calon penerima. Rekening tersebut dibuat atas kerjasama dengan PT Bank BPD DIY selaku pemegang kas daerah Kota Jogja. "Jadi pemberian dana Jadup dilakukan secara nontunai, melalui transfer ke masing-masing rekening penerima," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dugaan pungli dialami food truck Bolosego di Alkid Jogja. Subardi menyoroti kasus tersebut, sementara Polresta Yogyakarta melakukan pendalaman.
RUU Perubahan Iklim ditargetkan rampung pada 2027 untuk memberi kepastian hukum bagi investor dan mendukung kebutuhan investasi iklim Indonesia.
Riset UGM terhadap 2.120 responden menemukan kebijakan komisi ojol 8% belum optimal meningkatkan kesejahteraan karena biaya operasional tinggi.
Virtus Technology memperkuat bisnis software dan keamanan siber di tengah lonjakan harga komponen IT serta kendala rantai pasok global.
BGN menargetkan 1.000–5.000 SPPG menerapkan MBG prasmanan hingga akhir 2026. Skema ini diharapkan meningkatkan konsumsi makanan siswa.
Sagon Gulung Makmur di Bantul kembali berproduksi setelah sempat berhenti. Usaha keluarga sejak 1991 ini kini menghasilkan 250 biji per hari.