Advertisement
6.360 Lansia di Jogja Terima Jadup Rp110.000 Per Bulan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Jaminan hidup (jadup) bagi warga lanjut usia (lansia) kembali digulirkan tahun ini. Jadup diberikan setiap bulan selama satu tahun. Hanya saja pembayaran Jadup diberikan dalam dua tahap.
Kepala Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Jogja Irianto Edy Purnomo mengatakan tahap pertama pemberian dana Jadup dilakukan antara Maret dan April. Adapun untuk pencairan tahap kedua dilaksanakan sekitar September atau Oktober. "Masing-masing tahapan pencairan dana, kami bayarkan untuk enam bulan," katanya, Rabu (9/1/2019).
Advertisement
Dia menambahkan jumlah lansia penerima Jadup tahun ini sebanyak 6.360 orang. Dibandingkan tahun lalu, katanya, jumlah penerimanya meningkat tajam. Selama 2018, Jadup lansia diberikan hanya kepada 675 orang. "Peningkatan jumlah penerima tahun ini karena sasarannya berbeda. Ini kebijakan baru," katanya.
Pada tahun lalu, kata Edy, Jadup lansia hanya diberikan bagi warga lanjut usia yang telantar atau tidak memiliki keluarga untuk mengasuhnya. Sedangkan tahun ini, seluruh lansia yang masuk dalam Keluarga Sasaran Jaminan dan Perlindungan Sosial (KSJPS) juga menerima Jadup. Terkait penggunaan bantuan Jadup, Edy sepenuhnya menyerahkan kepada penerima. Yang pasti, katanya, dana tersebut bertujuan membantu para lansia untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-sehari.
Meski secara jumlah penetapan meningkat, secara nominal bantuan yang diberikan jauh berkurang. Jika sebelumnya masing-masing lansia menerima Rp300.000 per bulan, maka tahun ini mereka hanya mendapatkan Jadup Rp110.000 per bulan. "Nominal bantuan diturunkan karena jumlah penerima bertambah banyak. Selain itu, kami selaraskan nominal bantuan itu dengan bantuan pangan non tunai yang diberikan oleh pemerintah pusat, Rp110.000 per bulan," jelas Edy.
Saat ini, Dinsos sedang menyiapkan petugas pendamping di setiap wilayah. Total petugas yang dibutuhkan untuk program ini sekitar 230 pendamping. Mereka akan melakukan proses verifikasi ulang calon penerima Jadup lansia. Pendamping yang bertugas diharapkan berasal dari masing-masing kelurahan. "Verifikasi dilakukan untuk menentukan data faktual calon penerima. Apakah sudah pindah domisili, meninggaldunia atau kondisi terbarunya seperti apa," katanya.
Setelah proses verifikasi selesai, maka Dinsos akan pro aktif mendaftarkan nomor rekening atas nama calon penerima. Rekening tersebut dibuat atas kerjasama dengan PT Bank BPD DIY selaku pemegang kas daerah Kota Jogja. "Jadi pemberian dana Jadup dilakukan secara nontunai, melalui transfer ke masing-masing rekening penerima," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sore Ini Menteri UMKM Klarifikasi ke KPK Jelaskan Surat Dinas Resmi Kunjungan Istrinya ke Eropa
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Lempuyangan, Juru Bicara Warga Satu Rumah Sengketa Minta PT KAI Daop 6 Kantongi Surat Eksekusi
- Ubur-Ubur Mulai Jarang Terlihat di Pantai Gunungkidul, Pengunjung Tetap Diminta Waspada
- Jumlah Anak Tidak Sekolah Usia SMA di Kulonprogo Mencapai 329, Ini yang Akan Dilakukan Balai Dikmen
- Optimalisasi Penggunaan SIM Linmas Terus Didorong
- Pemkot Jogja Siagakan Armada dan Tambahan Personel Atasi Sampah di Masa Liburan
Advertisement
Advertisement