Advertisement
Polisi DIY Disebar Patroli Buru Pelaku Klithih
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polda DIY sampai Polsek melakukan patroli dan sweeping di beberapa titik yang dianggap rawan tindak kejahatan. Patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak kejahatan jalanan atau klithih.
Wakapolda DIY Brigjen Pol Bimo Anggoro Seno mengatakan patroli tersebut sudah dilakukan di semua wilayah DIY mulai dari Selasa (8/1/2019). “Kegiatan patroli itu melibatkan ratusan personel, mulai dari tingkat Polda sampai Polsek,” ujar Bimo pada Rabu (9/1/2019).
Advertisement
Bimo mengatakan, kegiatan patrioli dilakukan mengingat semakin maraknya tindakan klithih di DIY. Beberapa tindakan klithih atau kejahatan jalanan tersebut bahkan sudah tertangkap oleh jajaran kepolisian. Berdasarkan data dari Polda DIY, tahun lalu di DIY sudah ada 49 kasus klitih terjadi.
“Dalam praktiknya, patroli-patroli ataupun swiping kendaraan bermotor itu dilakukan di wilayah yang selama ini tidak terjangkau, agar bisa mengurangi tingkat kejahatan jalanan [klithih],” jelas Bimo.
Bimo mengatakan, kegiatan itu akan dilakukan setiap malam. Menurutnya, sekali saja swiping dilakukan, pihaknya sudah menyita puluhan botol miras yang dijual ilegal, pemberian teguran juga pemberian surat tilang.
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan, tidak hanya patroli saja yang sudah ditingkatkan, tapi juga pihaknya berencana akan membuat Satgas Progo Sakti Polres Sleman. Ia mengatakan, Satgas Progo Sakti tidak hanya ada di Polda DIY, tapi juga pihaknya akan membentuk Satgas tersebut di tingkatan Polres.
Satgas tersebut akan diisi oleh jajaran kepolisian dari reserse, intelkam, maupun sabhara. Pembentukan Satgas Progo Sakti tersebut mengingat sudah mulai maraknya tindakan kejahatan jalanan khususnya di Sleman.
“Di awal tahun sudah ada beberapa peristiwa. Kita juga tindak beberapa yang sudah tertangkap, seperti juga kita kembangkan yang di Ngaglik,” jelas Rizky pada Selasa (8/1/2019).
Menurut Rizky, Polres Sleman tidak akan menolerir tindakan kejahatan yang marak tersebut. Beberapa sudah tertangkap dan diancam dengan pasal berlapis mulai dari pasal penganiayaan dan undang-undang darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Rencana Pemda DIY Setelah TPA Piyungan Ditutup
- Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei
- Tabon Hadirkan Karya Seni Partisipatif, Spiritualitas Islam hingga Isu Sosial
- Pemkot Jogja Gandeng Kantor Pertanahan Dorong Digitalisasi UMKM
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement