Advertisement
Polisi DIY Disebar Patroli Buru Pelaku Klithih

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polda DIY sampai Polsek melakukan patroli dan sweeping di beberapa titik yang dianggap rawan tindak kejahatan. Patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak kejahatan jalanan atau klithih.
Wakapolda DIY Brigjen Pol Bimo Anggoro Seno mengatakan patroli tersebut sudah dilakukan di semua wilayah DIY mulai dari Selasa (8/1/2019). “Kegiatan patroli itu melibatkan ratusan personel, mulai dari tingkat Polda sampai Polsek,” ujar Bimo pada Rabu (9/1/2019).
Advertisement
Bimo mengatakan, kegiatan patrioli dilakukan mengingat semakin maraknya tindakan klithih di DIY. Beberapa tindakan klithih atau kejahatan jalanan tersebut bahkan sudah tertangkap oleh jajaran kepolisian. Berdasarkan data dari Polda DIY, tahun lalu di DIY sudah ada 49 kasus klitih terjadi.
“Dalam praktiknya, patroli-patroli ataupun swiping kendaraan bermotor itu dilakukan di wilayah yang selama ini tidak terjangkau, agar bisa mengurangi tingkat kejahatan jalanan [klithih],” jelas Bimo.
Bimo mengatakan, kegiatan itu akan dilakukan setiap malam. Menurutnya, sekali saja swiping dilakukan, pihaknya sudah menyita puluhan botol miras yang dijual ilegal, pemberian teguran juga pemberian surat tilang.
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan, tidak hanya patroli saja yang sudah ditingkatkan, tapi juga pihaknya berencana akan membuat Satgas Progo Sakti Polres Sleman. Ia mengatakan, Satgas Progo Sakti tidak hanya ada di Polda DIY, tapi juga pihaknya akan membentuk Satgas tersebut di tingkatan Polres.
Satgas tersebut akan diisi oleh jajaran kepolisian dari reserse, intelkam, maupun sabhara. Pembentukan Satgas Progo Sakti tersebut mengingat sudah mulai maraknya tindakan kejahatan jalanan khususnya di Sleman.
“Di awal tahun sudah ada beberapa peristiwa. Kita juga tindak beberapa yang sudah tertangkap, seperti juga kita kembangkan yang di Ngaglik,” jelas Rizky pada Selasa (8/1/2019).
Menurut Rizky, Polres Sleman tidak akan menolerir tindakan kejahatan yang marak tersebut. Beberapa sudah tertangkap dan diancam dengan pasal berlapis mulai dari pasal penganiayaan dan undang-undang darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tangkap Ikan Tanpa Izin, KKP Tangkap 14 Kapal Asing hingga Triwulan III/2023
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement