Advertisement
Belasan Miras Disita Polisi dari Salah Satu Warung di Margoluwih
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas gabungan dari tiga polsek yang berbeda di Sleman, yakni Polsek Seyegan, Mlati dan Tempel berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari warung milik AP, 36, Dusun Klaci II, Margoluwih, Seyegan, Sleman saat menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu (12/1/2019).
Kapolsek Seyegan AKP Masnoto mengatakan terungkapnya penjualan miras di tempat tersebut berawal saat petugas yang sedang menggelar Operasi Cipta Kondisi mendapati dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor dan membawa satu botol miras. Miras itu, kata dia, dimasukkan dalam jaket salah seorang yang dibonceng.
Advertisement
“Dari keterangan yang didapat, mereka mengaku membeli miras di warung milik AP warga Klaci II. Petugas kemudian menindaklanjutinya dan mendatangi tempat tersebut,” kata Masnoto, Senin (14/1/2019).
Sesampai di lokasi, petugas segera menggeledah seisi warung hingga menemukan miras yang masih dikemas rapi dalam kardus. Miras-miras itu ditaruh di bagian warung dan ditutupi dengan menggunakan terpal.
BACA JUGA
Saat menggeledah, petugas berhasil menemukan sebanyak 17 botol miras beragam merek. "Untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti miras kami amankan. Selanjutnya terhadap penjual diagendakan untuk diproses sidang tindak pidana ringan (tipiring)," ujar dia.
Dia menjelaskan Operasi Cipta Kondisi sendiri merupakan upaya untuk menciptakan situasi kondusif, terutama saat malam hari. "Kami menerjunkan 30 personel. Operasi ini fokus pada senjata tajam (sajam), narkoba, miras dan benda-benda berbahaya lainnya," ucap dia.
Selain miras, lanjut dia, petugas juga mendapati tiga sepeda motor bodong dan tidak sesuai dengan standar keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement