PAN Kota Jogja Siapkan Strategi Pemenangan Pileg dan Pilwalkot
PAN Kota Jogja menuntaskan Rakerda 2026 dengan lima komitmen utama untuk memperkuat konsolidasi dan menyiapkan strategi menghadapi Pileg serta Pilwalkot.
Prof. Sefriani saat menyampaikan pidato pengukuhan guru besar, Sabtu (12/1/2019).- Harian Jogja/Sunartono
Harianjogja.com, SLEMAN – Mahasiswa kurang berminat terhadap konsentrasi hukum internasional karena menganggap ilmu ini kurang populer dan beragam penyebab lain. Kenyataan itu membuat minim ahli hukum internasional, akibatnya Indonesia selalu menggunakan pengacara asing ketika menghadapi sengketa internasional.
Hal itu terungkap dalam pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Sefriani di Auditorium Abdulkahar Mudzakkir Kampus Terpadu UII.
Pada pengukuhannya, Sefriani menyampaikan pidato bertajuk Membumikan dan Memanfaatkan Hukum Internasional, Model BIT (bilateral investment treaty) untuk Indonesia. Di awal pidato, wanita kelahiran 1969 ini menyampaikan kegelisahannya karena hukum internasional sering dianggap kurang populer, mengawang-awang, tidak membumi hingga tak terlalu seksi. “Peminatnya tidak sebanyak di hukum bisnis dan sejenisnya. Ini saya temui sejak menjadi mahasiswa S1 di FH UGM, dari 200 mahasiswa seangkatan, seingat saya hanya empat orang yang konsentrasi pada hukum internasional,” ucap Sefriani dalam pidato pengukuhannya, Sabtu (12/1/2019).
Sefriani menuturkan, dari pengamatannya ilmu ini kurang diminati karena teks buku mayoritas berbahasa Inggris. Faktor lain, materi dalam buku tersebut tidak membumi sehingga rasa kebermanfaatannya untuk menyelesaikan persoalan hukum di Indonesia dirasa kurang. Berbeda dengan hukum bisnis, pidana, ketatanegaraan yang sangat aplikatif dengan persoalan sehari-hari. “Ini yang menjadi hukum internasional kurang menarik bagi mahasiswa. Menjadi tantangan bagi pengajar hukum internasional untuk menulis buku tentang hukum internasional yang aplikatif, membumi dengan persoalan bangsa,” ucapnya.
Tak hanya di kalangan mahasiswa, kata dia, hukum internasional juga terpinggirkan di level pemerintahan dan sistem ketatanegaraan Indonesia. Sampai saat ini tidak jelas posisinya dalam sistem hukum nasional.
Padahal hukum internasional sangat dibutuhkan di era globalisasi saat ini. Alasannya, kata dia, Indonesia butuh pakar untuk memperjuangkan kepentingan di forum internasional. Ahli hukum internasional akan sulit ditemukan jika ilmu ini semakin tidak diminati kalangan mahasiswa. “Sampai saat ini Indonesia hampir selalu menggunakan lawyer asing dengan bayaran tinggi di berbagai kasus sengketa internasional,” ujarnya.
Dalam pidato ia sengaja mengangkat tentang BIT, karena termasuk salah satu produk hukum internasional yang seharusnya mendapat perhatian ekstra supaya bermanfaat bagi masyarakat. BIT banyak dituding sebagai bentuk baru penjajahan ekonomi negara pengekspor modal terhadap Indonesia. BIT dimanfaatkan oleh pihak asing untuk kepentingan ekonomi mereka di Indonesia. “Kondisi ini harus diubah. Seharusnya sudah bukan jamannya lagi Indonesia mau menandatanganu BIT,” katanya.
Prof. Sefriani dikukuhkan sebagai guru besar UII yang ke-16 melalui sidang terbuka senat yang dipimpin Rektor UII Fathul Wahid. Ia memegang SK Guru Besar sejak Mei 2018 silam, merupakan alumnus FH UGM, Pascasarjana Unpad dan menyelesaikan Program Doktor di FH UGM pada 2012 dengan disertasi tentang putusan arbitrase komersial internasional. Selama tujuh tahun terakhir ia telah menghasilkan artikel hukum internasional yang dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi maupun jurnal internasional bereputasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAN Kota Jogja menuntaskan Rakerda 2026 dengan lima komitmen utama untuk memperkuat konsolidasi dan menyiapkan strategi menghadapi Pileg serta Pilwalkot.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.