Pilur Serentak Gunungkidul Terancam Molor, Panitia Belum Bisa Dibentuk
Pembentukan panitia Pilur di 31 kalurahan Gunungkidul masih menunggu juklak dan juknis.
Penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Gunungkidul dan DPRD Gunungkidul tentang APBD 2019 di kantor DPRD Gunungkidul, Rabu (21/11/2018)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Komisi A DPRD Gunungkidul mendesak Pemkab untuk segera melakukan penataan pejabat. Penataan itu harus segera dilakukan untuk memaksimalkan kinerja di pemerintahan.
Sekretaris Komisi A DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan penataan pejabat di lingkup pemkab bukan semata-mata untuk penyegaran. Namun, sebagai upaya memaksimalkan potensi yang dimiliki sehingga kinerja dapat terus ditingkatkan. "Dalam rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan sudah di minggu lalu sudah kami sampaikan agar pemkab melakukan penataan," kata Ari, Senin (14/1/2019).
Menurut dia, penataan bisa dilaksanakan dengan pelantikan hasil lelang jabatan tinggi pratama yang dilakukan pemkab di akhir 2018 lalu. Terlebih lagi, sambung Ari, hingga saat ini hasil lelang juga belum diketahui.
Meski demikian, pada saat penataan pejabat dilaksanakan harus memperhatikan aspek kemampuan dan kapasitas pegawai. Jangan sampai proses itu berjalan tanpa kajian sehingga penempatan seorang pejabat tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. "Tetap harus dikaji agar pegawai yang ditempatkan benar-benar ahli di bidangnya. Saya yakin kalau itu bisa dilaksnakan maka kinerja yang dihasilkan akan semakin baik," ucapnya.
Selain mengusulkan tentang penataan pejabat, Ari juga meminta kepada pemkab memberikan sanksi tegas kepada PNS yang bermasalah. "Pemberian sanksi kepada pegawai bermasalah sangat penting. Selain untuk ketertiban, juga bagian dari upaya meningkatkan kinerja. Tapi, dalam prosesnya juga harus mengacu pada aturan yang ada," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembentukan panitia Pilur di 31 kalurahan Gunungkidul masih menunggu juklak dan juknis.
Harga Pertamax naik jadi Rp16.250 per liter mulai Juni 2026, sementara Pertalite tetap Rp10.000. Simak daftar lengkap BBM terbaru di sini.
Jadwal KRL Jogja–Solo 11 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, cek semua jam keberangkatan di sini.
PDAM Sleman jamin pasokan air bersih saat libur sekolah 2026 untuk hingga 450 ribu wisatawan, sekaligus antisipasi kemarau.
DIY kekurangan dokter paru, baru 37 dari kebutuhan 160. Akses layanan pasien terhambat, fasilitas kesehatan jadi sorotan.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 11 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.