Advertisement
Angka Pernikahan Dini di Gunungkidul Kembali Meningkat

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Setelah mengalami penurunan angka pernikahan dini di Gunungkidul, selama beberapa tahun terakhir. Pada 2018 justru kembali mengalami kenaikan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Agama (PA), dispensasi kawin yang dikeluarkan pada 2015 sebanyak 109, kemudian menurun pada 2016 menjadi 85, dan pada 2017 kembali turun menjadi 67, namun pada 2018 kembali meningkat menjadi 79.
Advertisement
“Sebenarnya setelah adanya Perbup [Peraturan Bupati] tentang pernikahan dini itu mengalami penurunan. Mungkin karena sudah cukup lama ya, harus kembali disosialisasikan lagi,” kata Humas Pengadilan Agama (PA) Wonosari, Barwanto, Minggu (13/1/2019).
Ia menuturkan untuk menekan angka pernikahan dini sangat penting adanya peran orangtua, yang harus dapat membina anak. Dinilainya juga kemajuan teknologi yang ada saat ini tidak hanya memberi efek positif, namun anak juga sering terpapar konten negatif jika lepas kontrol dari orangtua.
Senada dengan Barwanto, Kepala Bidang Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD), Gunungkidul, Rumi Hayati mengungkapkan tantangan pencegahan pernikahan dini yaitu di era keterbukaan informasi ini.
“Di zaman sekarang sangat terbuka pengaruh dunia maya, kalau anak-anak tidak dibekali pengetahuan, wawasan kuat mudah tergiur pergaulan bebas. Karena ada iming-iming bisa tergiur, terjerumus,” ujar Rumi.
Ia menuturkan banyak dampak negatif dari pernikahan dini itu. Mulai dari, kondisi biologis yang belum siap berdampak pada kesehatan. Kemudian secara ekonomi dimungkinkan belum siap, dan secara psikologis sering muncul pertengkaran atau bahkan kekerasan yang timbul.
Berbagai upayapun telah diklaim telah dilakukan Pemkab untuk menekan angka perkawinan dini tersebut. Mulai dari keluarnya Perbup hingga penggencaran sosialisasi ke masyarakat, dan memberi penghargaan kepada Kecamatan yang mampu menekan angka pernikahan dini.
“Kami saat ini juga menyasar untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah. Beberapa juga sudah proaktif, untuk rutin menggelar penyuluhan dengan mengajak kami. Harapan kami tentu semakin banyak sekolah yang aktif. Untuk menekan angka pernikahan dini ini memang harus lintas sektor,” ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pergerakan Wisatawan Nusantara Capai 688,78 Juta, Sebanyak 75,57 Persen di Pulau Jawa
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Ini Sejarah Keistimewaan DIY Penting untuk Diketahui
- Libur Akhir Tahun, Konsentrasi Wisatawan Disebar Tak Terpusat di Kota Jogja
- Jalur Alternatif ke Gunungkidul Dibuka saat Nataru, Tanpa Lewat Tanjakan Piyungan-Patuk
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Massa Aksi Ancam Copot Semua Baliho PSI di DIY
- Ratusan Mobil Angkutan Barang Terjaring Razia di Perbatasan Jogja
Advertisement
Advertisement