Advertisement

Promo Desember

Angka Pernikahan Dini di Gunungkidul Kembali Meningkat

Herlambang Jati Kusumo
Senin, 14 Januari 2019 - 09:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Angka Pernikahan Dini di Gunungkidul Kembali Meningkat Ilustrasi pernikahan dini/Antara - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Setelah mengalami penurunan angka pernikahan dini di Gunungkidul, selama beberapa tahun terakhir. Pada 2018 justru kembali mengalami kenaikan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Agama (PA), dispensasi kawin yang dikeluarkan pada 2015 sebanyak 109, kemudian menurun pada 2016 menjadi 85, dan pada 2017 kembali turun menjadi 67, namun pada 2018 kembali meningkat menjadi 79.

Advertisement

“Sebenarnya setelah adanya Perbup [Peraturan Bupati] tentang pernikahan dini itu mengalami penurunan. Mungkin karena sudah cukup lama ya, harus kembali disosialisasikan lagi,” kata Humas Pengadilan Agama (PA) Wonosari, Barwanto, Minggu (13/1/2019).

Ia menuturkan untuk menekan angka pernikahan dini sangat penting adanya peran orangtua, yang harus dapat membina anak. Dinilainya juga kemajuan teknologi yang ada saat ini tidak hanya memberi efek positif, namun anak juga sering terpapar konten negatif jika lepas kontrol dari orangtua.

Senada dengan Barwanto, Kepala Bidang Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD), Gunungkidul, Rumi Hayati mengungkapkan tantangan pencegahan pernikahan dini yaitu di era keterbukaan informasi ini.

“Di zaman sekarang sangat terbuka pengaruh dunia maya, kalau anak-anak tidak dibekali pengetahuan, wawasan kuat mudah tergiur pergaulan bebas. Karena ada iming-iming bisa tergiur, terjerumus,” ujar Rumi.

Ia menuturkan banyak dampak negatif dari pernikahan dini itu. Mulai dari, kondisi biologis yang belum siap berdampak pada kesehatan. Kemudian secara ekonomi dimungkinkan belum siap, dan secara psikologis sering muncul pertengkaran atau bahkan kekerasan yang timbul.

Berbagai upayapun telah diklaim telah dilakukan Pemkab untuk menekan angka perkawinan dini tersebut. Mulai dari keluarnya Perbup hingga penggencaran sosialisasi ke masyarakat, dan memberi penghargaan kepada Kecamatan yang mampu menekan angka pernikahan dini.

“Kami saat ini juga menyasar untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah. Beberapa juga sudah proaktif, untuk rutin menggelar penyuluhan dengan mengajak kami. Harapan kami tentu semakin banyak sekolah yang aktif. Untuk menekan angka pernikahan dini ini memang harus lintas sektor,” ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Indonesia Terancam La Nina Tahun Depan, Pemerintah Wajib Jaga Pasokan Pangan

News
| Minggu, 22 Desember 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Kedai Rukun, Kesederhanaan Justru Jadi Andalan

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 13:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement