Persiapan Paskah, Gereja Kotabaru Disterilisasi
Jelang hari raya Paskah Gereja St Antonius Padua Kotabaru disterilisasi untuk mencegah keberadaan benda-benda berbahaya selama pelaksanaan ibadah paskah
Pernikahan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pengadilan Agama Yogyakarta mencatat puluhan anak mengajukan dispensasi menikah sepanjang 2024.
Humas Pengadilan Agama Yogyakarta Muhammad Jauhari mengatakan setidaknya ada 23 anak di Kota Jogja yang meminta dispensasi menikah.
Dispensasi menikah perlu diajukan pada pasangan calon suami istri yang belum cukup umur. "Di bawah 19 tahun. Sekarang yang 18 (tahun) harus minta dispensasi," ujar Jauhari.
Dia menjelaskan puluhan dispensasi nikah itu diajukan dengan berbagai alasan. Kebanyakan karena pihak perempuan sudah hamil terlebih dahulu, bahkan jumlahnya mencapai 19 permohonan.
BACA JUGA: Pemerintah Berencana Batasi Anak Gunakan Medsos, Begini Saran Pakar UGM
Sementara, sebanyak 2 permohonan dispensasi nikah diajukan karena pihak perempuan sudah melahirkan dan 2 permohonan lainnya lantaran mencegah kemudharatan serta sudah nikah sirri sebelumnya.
Jauhari juga mencatat adanya alasan pihak perempuan yang akan ditinggal keluar negeri oleh pihak laki-laki sehingga mengajukan dispensasi menikah lantaran usia masih di belum cukup.
"Tapi semua dikabulkan," tuturnya.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Yogyakarta, angka pengajuan dispensasi menikah turun jika dibanding dengan tren pada tahun 2023.
Pada Januari hingga Desember 2023 setidaknya ada 40 pengajuan dispensasi menikah. Tren penurunan ini juga tercatat pada data yang dimiliki oleh UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja.
Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Jogja Sri Isnayanti mengatakan jika menilik tren tahunan kasus pernikahan dini atau pengajuan dispensasi menikah mengalami penurunan siginifikan.
Dia mencatat mencatat ada 49 pasangan mengajukan dispensasi menikah pada 2023. Sementara pada tahun 2022 tercatat 71 pasangan.
"Kebanyakan dari wilayah pinggiran kota. Misalnya pasangan yang berasal dari kemantren Jetis, Tegalrejo, Gedongtengen, serta Umbulharjo," tutur Isna.
Isna menuturkan turunnya tren pengajuan dispensasi nikah ini tak lepas dari sejumlah langkah antisipasi yang ditempuh Pemkot Jogja. Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka pemberian edukasi terhadap pelajar untuk menjauhi seks bebas.
"Kami berusaha agar kasus pernikahan dini di Kota Jogja terus menurun,” katanya belum lama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jelang hari raya Paskah Gereja St Antonius Padua Kotabaru disterilisasi untuk mencegah keberadaan benda-benda berbahaya selama pelaksanaan ibadah paskah
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.