Advertisement
Data Calon Pengantin Anak di Gunungkidul Diklaim Menurun

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul mengklaim jumlah calon pengantin anak di Bumi Handayani terus menurun. Hal ini terlihat dari bimbingan konseling yang tercatat sejak 2022 lalu.
Sekretaris Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Nurudin Araniri mengatakan, ada kecenderungan jumlah pernikahan dini di Gunungkidul menurun. Sebagai gambaran di 2022 terdapat 184 calon pengatin anak yang mengikuti bimbingan konseling di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Perempuan dan Anak.
Advertisement
BACA JUGA: Kejagung Resmi Ajukan Banding atas Vonis Tom Lembong, Ini Alasannya
Adapun di 2023 terdapat 176 calon pengantin anak yang mengikuti bimbingan konseling. Pada tahun lalu, jumlah yang mengikuti bimbingan berkurang drastis karena hingga akhir 2024 hanya terdapat 43 calon pengantin melakokan konseling.
“Untuk tahun ini, hingga pertengahan Juli sudah ada 12 calon pengantin anak yang mengikuti bimbingan konseling,” katanya, Selasa (23/7/2025).
Meski ada penurunan, Nurudin mengakui terus ada upaya untuk pencegahan pernikahan dini di Bumi Handayani. Berbagai upaya dilakukan, salah satunya dengan menggecarkan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun ke kalurahan.
Di sisi lain, juga ada kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) khususnya dalam upaya penanganan konsulitasi calon pengantin anak. Untuk calon yang kedapatan hamil terlebih dahulu, maka konsultasi melibatkan LBH agar bisa mendapatkan dispensasi nikah.
“Kalau belum hamil, konsultasi ditangani UPPA. Kami berupaya memberikan pengetahuan dan pemahaman agar proses menikah ditunda hingga cukup umur,” katanya.
BACA JUGA: Dukung Digitalisasi Finansial Umat, Danamon Syariah Kolaborasi dengan PP Muhammadiyah
Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Anwarudin mendukung penuh upaya Pemkab guna melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap praktik pernikahan dini. Pencegahan perlu digencarkan karena ada dampak negative dari pernikahan di bawah umur.
“Harus terus digencarkan gerakan anti pernikahan dini di Gunungkidul,” katanya.
Menurut Udin, dari sisi kesehatan reproduksi, dinilai belum siap sehingga sangat membahayakan bagi ibu maupun calon bayi pada saat kehamilan. Di lihat dari aspek sosial, juga rawan karena belum mapan sehingga dapat memicu masalah kemiskinan baru.
“Dari sisi psikis juga belum siap sehingga rawan timbul masalah dalam keluarga. Jadi, untuk pencegahan dini, semua pihak harus ikut berperan, termasuk masyarakat,” kata politikus PAN ini. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dukung Digitalisasi Finansial Umat, Danamon Syariah Kolaborasi dengan PP Muhammadiyah
Advertisement

Dubes RI untuk Kanada Muhsin Syihab Temui Pahlawan Budaya Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini Rabu 23 Juli 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Hari Ini Rabu 23 Juli 2025
- Koperasi Desa Merah Putih di Sleman Terganjal Aset dan Permodalan, Ada yang Belum Beroperasi
- Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Bantul Juli 2025
- Jadwal Bus DAMRI Hari Ini Rabu 23 Juli 2025: Dari Bandara YIA ke Jogja
Advertisement
Advertisement