Advertisement
Gunakan Knalpot Blombong Untuk Mobilisasi Massa, Puluhan Motor Disita

Advertisement
Harianjogja, JOGJA--Sedikitnya 34 unit sepeda motor berknalpot blombong disita aparat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Jogja (Sat Lantas Polresta Jogja), karena digunakan dalam mobilisasi massa atau konvoi untuk menghadiri kegiatan sebuah partai politik.
Kasat Lantas Polresta Jogja, Kompol Dwi Prasetyo mengatakan, puluhan unit motor itu disita dalam giat rutin Satlantas di Jalan Letkol Sugiyono, selanjutnya dibawa ke Mapolresta, Rabu (16/1/2019). Selain menyita motor dilakukan pula 29 tilang SIM dan STNK serta lima Surat Tanda Penerimaan.
Advertisement
Menurut dia, giat serupa akan dilakukan berkelanjutan. Karena warga terganggu dengan kendaraan konvoi menggunakan knalpot blombong. Pada prinsipnya, Sat Lantas langsung menindak tegas para pelanggar sekalipun sifatnya kecil. Harapannya, dari penindakan yang kecil itu, bisa meredam yang lebih besar.
"Tindakan yang kami ambil adalah tindakan tegas, terukur tapi humanis," ucapnya, dalam rilis di Mapolresta Jogja, Kamis (17/1/2019)
Dwi menambahkan, sebelum giat tersebut, jajarannya juga sudah melakukan giat awal di Kotagede, Pojok Beteng sebelah barat dan Jalan Bantul.
Ia mengimbau kepada semua pihak, seluruh kegiatan mobilisasi massa diharapkan menggunakan kendaraan berkeselamatan dan mengembalikan spesifikasi pabrikan, sesuai standar keamanan yang ditetapkan.
Penertiban pelanggaran dalam berkampanye juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
Advertisement
Advertisement