30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Bupati Bantul Suharsono./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL--Banyak bangunan kantor dan fasilitas umum milik Pemerintah Kabupaten Bantul yang belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Gedung induk Parasamya yang digunakan sebagai kantor Bupati Bantul yang sudah bertahun-tahun juga IMB-nya baru saja diterbitkan.
Persoalan kepemilikan IMB gedung dan fasilitas pemerintah ini terungkap dalam acara penyerahan IMB kantor pemerintahan dan tempat peribadatan di gedung Mandala Saba Madya, Parasamya, Komplek Pemerintahan Kabupaten Bantul, Kamis (17/1).
Dalam acara tersebut Bupati Bantul Suharsono secara simbolis menyerahkan dokumen IMB kepada perwakilan kantor Pemkab Bantul di Parasamya, Dinas Perdagangan untuk 10 pasar, Dinas Kesehatan untuk 10 puskesmas, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk 93 gedung SD dan 10 gedung SMP, dan rumah ibadah sebanyak 358 yang terdiri dari masjid 33, gereja 21, dan pura dua.
Suharsono mengatakan IMB merupakan salah satu instrumen dalam pengendalian, pemanfatan ruang. IMB sebagai pengendali tata ruang agar. Selain itu untuk rumah ibadah, IMB dapat memberikan kepastian hukum, menghindari terjadinya konflik yang berkaitan dengan administrasi, sehingga jika terjadi sesuatu negara bisa melindungi.
"Mari terus dorong adanya sosialisasi dan informasi kepada warga masyarakat akan arti penting IMB," kata Suharsono dalam pengarahannya.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Sri Muryuwantini mengatakan total IMB yang difasilitasi sebanyak 492 dari kantor pemerintahan, pasar, puskesmas, dan rumah ibadah. Dalam proses penerbitan tersebut nol rupiah alias gratis.
Jumlah tersebut sesuai pengajuan dari intansi atau lembaga terkait. Pihaknya hanya memproses IMB sesuai pengajuan. Ia mengakui belum semua gedung pemerintahan dan fasilitas umum memiliki IMB. "Semua bangunan gedung wajib punya imb tak terkecuali bangunan pemkab dan rumah ibadah," kata Sri Muryuwantini.
Ia tidak hapal berapa gedung pemerintahan yang belum mimiliki IMB karena kewajiban untuk mengajukan penerbitan IMB ada di organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Namun dari bangunan pasar tradisional saja dari 32 pasar, yang sudah memiliki IMB baru 10 pasar, sisanya masih dalam proses pengurusan IMB.
Menurut Sri Muryuwantini, masih adanya bangunan gedung pemerintahan dan fasilitas umum belum diterbitkan IMB-nya karena ada persyaratan yang belum terpenuhi. DPMPT tidak berani menerbitkan IMB tanpa ada rekomendasi teknis dari dinas terkait, misal dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait desain bangunan.
"Ada beberapa pengajuan yang perlu melengkapi. Kami datanya tidak tahu karena ada di OPD teknisn" ucap Sri Muryuwantini.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Subiyanta Hadi menyebut 10 pasar yang baru diterbitkan IMB-nya, yakni Pasar Hewan Pandak, Pasar Barongan, Pasar Celep, Pasar Jodog, Pasar Gumulan, Pasar Panasan, Pasar Angkruksari, Pasar Grogol, Pasar Mangiran, dan Pasar Turi. "Jadi 22 pasar lagi IMB masih dalam proses," kata Subiyanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Fadli Zon berharap peserta IPCC 2026 membawa budaya Indonesia ke negara masing-masing setelah mengikuti residensi seni di Jogja selama 10 hari.
BMKG memperingatkan potensi gelombang hingga 4 meter pada 15-18 Oktober 2026. Nelayan dan pelaku transportasi laut diminta waspada.
BSU Rp900.000 untuk pekerja periode Oktober–Desember 2026 belum memiliki syarat dan jadwal resmi. Simak kriteria sebelumnya dan cara cek BPJS Ketenagakerjaan.
KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan dana kebencanaan BNPB. Penyidik menyita uang Rp3,3 miliar dan aset lainnya.
Perumda Aneka Usaha Kulon Progo mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui Manunggal Fair 2026 yang mencatat perputaran uang sekitar Rp7 miliar