Advertisement

Masuk Tahun Politik, DPRD Kulonprogo Rencanakan Hanya Bahas Empat Raperda

Fahmi Ahmad Burhan
Sabtu, 19 Januari 2019 - 07:57 WIB
Sunartono
Masuk Tahun Politik, DPRD Kulonprogo Rencanakan Hanya Bahas Empat Raperda Suasana dengar pendapat sebagai tahapan pembahasan Raperda BPD di Ruang Paripurna DPRD Kulonprogo, Senin (25/6 - 2018).Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo mencanangkan Program Pembentukan Perda pada 2019 ini hanya empat Raperda saja. Karena mulai Agustus, DPRD akan memasuki masa transisi.

Ketua Badan Legislasi DPRD Kulonprogo, Risman Susandi mengatakan, di tahun lalu, DPRD Kulonprogo sudah menetapkan 11 Raperda. "Sebenarnya ada beberapa Raperda tahun lalu yang dihapus karena tidak sinkron dengan Provinsi. Seperti karena di provinsi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) belum jadi, juga ada Raperda yang dihapus terkait pembangunan kawasan perdesaan, jadinya hanya 11 Raperda," katanya pada Harian Jogja, Jumat (18/1).

Advertisement

Risman mengatakan, Raperda yang sudah dibahas tahun lalu belum rampung diperdakan semua, ada beberapa yang masih menunggu keputusan dari Bagian Hukum Provinsi. Namun, kesemua Raperda itu, sudah rampung di tahap pembahasan DPRD.

Sementara di tahun ini, berdasarkan Program Pembentukan Perda 2019, DPRD Kulonprogo hanya akan membahas empat Raperda saja. Pertama yang dibahas yaitu Raperda Perubahan Atas Perda Kabupaten Kulonprogo No.14/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Desa, kedua Raperda Perubahan Atas Perda Kabupaten Kulonprogo No.1/2015 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Daerah.

Ketiga, yaitu Raperda penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah DIY. Lalu keempat Perubahan Atas Perda Kabupaten Kulonprogo No.2/2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan.

"Kita targetkan ya di akhir periode ini kita bisa selesai semua," ujar Risman. Menurutnya, empat Raperda tersebut akan digenjot karena hanya tersisa setengah tahun lagi periodisasi di DPRD berakhir.

Beberapa Raperda yang belum selesai di periode saat ini, akan dilimpahkan ke periode selanjutnya. Sementara dari empat Raperda yang masuk pada program pembentukan Perda 2019, belum tentu akan digarap semua. "Terkadang di tengah jalan, ada kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk menginstruksikan penghapusan perda atau juga penambahan perda ke masing-masing daerah," jelas Risman.

Wakil Ketua DPRD Kulonprogo Ponimin Budi Hartono mengatakan dalam menggarap Raperda di tahun ini, perlu ada kordinasi yang intens tidak hanya antar elemen di DPRD tapi juga dengan eksekutif. "Kita sebetulnya memang kehati-hatian apalagi memasuki tahun politik. Tapi yang jelas semangat kita idealnya memenuhi setiap target," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya kordinasi yang intens, Raperda tersebut bisa berjalan dan bermanfaat bagi masyarakat. "Karena kan yang menjalankan itu eksekutif, jadinya harus ada kordinasi yang intens," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement