Advertisement
Sejak Pertama Dapat, Kartu Tani Suraji Tak Berfungsi
Para buruh tani di Dusun Klajuran, Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan memanen padi pertama di tahun ini, Minggu (20/1).-Harian Jogja - Fahmi Ahmad Burhan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Petani tetap tak bisa memfungsikan Kartu Tani dalam mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi meski kartu penanda penerima bantuan pemerintah itu sudah dibagikan sejak 2017.
Petani di Dusun Klajuran, Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Suraji, mengaku sudah menerima Kartu Tani sejak awal pembagian pada 2017 silam. Adapun, sampai saat ini Kartu Tani miliknya belum bisa dia gunakan.
Advertisement
“Sudah dapat kartunya tetapi kalau untuk mendapatkan pupuk subsidi ya seperti biasa. Tidak pakai kartu-kartuan [Kartu Tani],” ungkapnya kepada Harian Jogja, Minggu (20/1/2019). Meski tak terpakai, dirinya masih menyimpan Kartu Tani tersebut untuk jaga-jaga ketika kartu itu benar-benar berfungsi.
Pada saat mendapatkan kartu itu, Suraji mengaku sudah mendapatkan sosialisasi dalam penggunaannya namun tetap saja dalam realisasinya, penggunaan kartu tak jelas. Petani sudah terbiasa secara berkelompok melalui Kelompok Tani (Poktan) di Dusun Klajuran mendapatkan pupuk bersubsidi. Ia menganggap, nantinya, ketika kartu tani sudah bisa digunakan, akan butuh penyesuaian lagi. Selain itu, penyaluran kartu tani pun harus merata ke semua petani.
Kepala Seksi Produksi Tanaman Pangan Bidang Tanan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo Wazan Mudzakir mengatakan Disperpangan tidak bisa memantau perkembangan pelaksanaan Kartu Tani di Kulonprogo karena kurang adanya kordinasi dari perbankan dengan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.
“Sampai sekarang sebenarnya belum ada angka pasti yang sudah menerima Kartu Tani berapa orang,” katanya kepada Harian Jogja, Jumat (18/1/2019). Pertama kali Kartu Tani dibagikan untuk petani di Kulonprogo pada September 2017 silam.
Di awal pembagian itu, sebanyak 77.631 Kartu Tani dibagikan Disperpangan Kulonprogo kepada petani. “Namuan, untuk mendapat subsidi pupuk, petani masih belum bisa menggunakan kartu tani,” ujar Wazan.
Dalam pemberian pupuk bersubsidi, Disperpangan menyalurkannya berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Ketika sudah siap digunakan, Kartu Tani bisa menjadi alat dalam bertransaksi bagi petani guna mendapat pupuk bersubsidi di tingkat pengecer. Disperpangan mendata ada sekitar 90 ribuan petani yang akan mendapat Kartu Tani di Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Isu Kenaikan Harga BBM Bikin Gelisah Warga, Ini Penjelasan DPR
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement







