Tenaga Aplikator Baja Ringan Bersertifikat Perlu Ditambah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tenaga aplikator baja ringan yang terampil dan bersertifikat masih sangat minim. Data pemerintah menyebutkan dari 8,1 juta tenaga kerja di bidang aplikator ini, baru 10% saja yang bersertifikat. Sisanya tenaga terampil tetapi belum berlisensi.
Kepala Balai Material dan Peralatan Konstruksi Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Tolhas Sidabutar menjelaskan, kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Sebab, selain bahan baku berupa baja ringan dan rumus perhitungan, kualitas tenaga baja ringan juga memiliki pengaruh besar terhadap kualitas proyek secara keseluruhan.
Advertisement
"Terlebih di era pasar bebas, bukan mustahil pekerjaan-pekerjaan konstruksi di Indonesia, nantinya akan banyak dikerjakan oleh tenaga asing yang berlisensi. Kalau tidak segera berbenah, meskipun terampil akan kalah bersaing dengan tenaga tukang asing yang memiliki sertifikat,” kata Tolhas melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Rabu (23/1).
Dia mengatakan industri baja ringan, terutama genteng metal dan rangka atap baja ringan mengalami perkembangan pesat beberapa tahun terakhir. Jika sebelumnya pemasaran dan pemasangan genteng metal dan rangka atap baja ringan masih terbatas, saat ini bahan tersebut mudah ditemukan mulai produsen, penjual material hingga aplikator atau pemasang.
"Untuk meningkatkan skill dan kemampuannya, Kementerian PUPR memberikan mobil training untuk Pemda DIY. Di Jogja, ada dua unit mobil training, yang dapat digunakan untuk membantu mempercepat program pelatihan dan uji kompetensi dari para aplikator dan tukang di bidang konstruksi," katanya.
Jumlah aplikator baja ringan yang terampil dan bersertifikat harus ditambah. Selain merupakan amanat UU No.2/2017 tentang Jasa Konstruksi, upaya ini juga bernilai strategis untuk mendorong daya kompetisi aplikator baja ringan kita di kawasan Asean. "Target kami ada 170.000 aplikator bersertifikat tahun ini atau bertambah 1.000 orang,” katanya.
Retail Development PT Tatalogam Lestari Henky Prasetia mengatakan dibanding material konvensional, konstruksi rangka atap baja ringan memiliki aturan teknis yang harus diperhatikan. Kalau itu tidak diperhatikan, katanya, dapat berdampak pada kegagalan struktur rangka atap baja ringan. Dari segi material, baja ringan juga membutuhkan perlakuan khusus agar tidak terjadi kerusakan material yang nantinya akan berdampak pada kekuatan dan usia material baja ringan.
"Jadi aplikator dengan keahlian khusus memang dibutuhkan. Pelatihan dan sertifikasi ini juga sangat penting untuk menghadapi persaingan antar tenaga pemasang di Indonesia sendiri dan juga negara lain seiring dengan diberlakukannya perjanjian AFTA [Asean Free Trade Area] khususnya SDM dibidang konstruksi," kata Henky.
Rudi Hartono selaku distributor PT Tatalogam Lestari menambahkan, skill dari aplikator merupakan hal penting untuk memberikan jaminan kualitas pemasangan bahan bangunan. Menurut Rudi, kualitas bahan bangunan harus didukung dengan system perhitungan yang tepat dan skill aplikator yang juga terstandarisasi.
"Ini untuk menghindari adanya kemungkinan pemanfaatan bahan lain yang dapat merugikan konsumen. Konsumen dan aplikator yang tidak paham, bisa saja mencampur bahan baja ringan SNI dengan bahan lain yang non SNI. Akibatnya, konsumen yang akan dirugikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
Advertisement
Advertisement