Advertisement
Anda Orang Luar DIY Ingin Nyoblos di Jogja? Jangan Takut, KPU Siapkan Fasilitas Ini
Foto ilustrasi. - Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 28 kampus yang ada di Jogja menjadi sasaran KPU dalam menyosialisasikan Pemilu. Di kampus-kampus itu, KPU Jogja membuka layanan bernama A5 Corner.
Ketua KPU Kota Jogja, Hidayat Widodo mengatakan layanan tersebut perlu dihadirkan lantaran ada banyak mahasiswa berasal dari luar daerah menempuh pendidikan di sejumlah kampus di Kota Jogja. Sementara itu, diperkirakan tidak semua dari mereka, bisa pulang ke daerah asal untuk memberikan hak pilih dalam Pemilu 2019.
Advertisement
"Beberapa kampus yang akan membuka A5 Corner antara lain Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Modern School Of Design, Universitas Ahmad Dahlan di Jalan Kapas, Universitas Sarjana Wiyata, Universitas Kristen Duta Wacana, Universitas Janabadra, STMPD AMPD, Universitas Cokroaminoto, Universitas Atma Jaya," kata dia, Jumat (25/1/2019).
Dia mengatakan layanan akan dibuka selama dua pekan, yaitu pekan pertama dan kedua Februari. Jadwal menyesuaikan dengan kesepakatan kampus. Namun, untuk bisa pindah memilih, mereka harus sudah terdaftar dalam DPT di daerah asal.
BACA JUGA
A5 Corner di kampus, kata dia, hanya diperuntukkan bagi mahasiswa. Saat mendaftarkan diri, mereka cukup membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan kependudukan yang berlaku dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Layanan A5 Corner dibagi dalam tiga wilayah menyesuaikan area pelayanan Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (PPK) lokasi di mana kampus berada. “Misalnya, A5 Corner untuk kampus di wilayah barat, nanti akan dilayani oleh Kecamatan Wirobrajan, Tegalrejo, Jetis, Gedongtengen, Ngampilan, Gondomanan, dan Mantrijeron. A5 Corner sisi timur akan dilayani PPK Umbulharjo, Kotagede, Gondokusuman, Danurejan, Pakualaman, Kraton dan Mergansan. A5 Corner di wilayah tengah dilayani oleh KPU Kota Jogja,” ujar Hidayat.
Dengan adanya A5 Corner, dia berharap mahasiswa atau warga dari luar DIY yang ingin menggunakan hak pilih mereka di Kota Jogja, bisa memanfaatkan layanan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Anggota Bawaslu Kota Jogja, Noor Harsya Aryo Samudro mengatakan, KPU Kota Jogja perlu segera menggencarkan pendaftaran penduduk pindah memilih ke pelajar atau mahasiswa. Menurut dia, keberadaan pelajar dan mahasiswa dari luar daerah yang menempuh pendidikan di Kota Jogja harus menjadi perhatian KPU. “Agar mereka tidak kehilangan hak pilih dalam pelaksanaan Pemilu 2019,” ucap Noor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement






