Advertisement
Jalan Bolong-Bolong, Pemkab Gunungkidul Butuh Tim Reaksi Cepat
Pengendara motor melintasi jalan rusak di Dusun Nglipar Lor, Desa Nglipar, Kecamatan Nglipar, Minggu (27/1/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dari ribuan kilometer infrastruktur jalan di Kabupaten Gunungkidul, sebagian di antaranya dalam kondisi rusak. Di Kecamatan Nglipar, tepatnya di DusunNglipar Lor, Desa Nglipar, jalan yang melintasi dusun setempat rusak parah. Kerusakan terjadi lantaran banyaknya truk pengangkut hasil tambang batu karst yang melintasi jalan tersebut.
Salah seorang warga Dusun Nglipar Lor, Ngatijo, mengatakan jalan yang melintasi desanya rusak selama kurang lebih tiga tahun terakhir. Menurutnya, banyaknya truk pengangkut hasil tambang yang melintas mempercepat kerusakan jalan. Lubang jalan terlihat di hampir sepanjang ruas jalan yang ada di dusun tersebut. "Banyak truk pengangkut hasil tambang yang melintas, dan parahnya jalan yang berlubang hanya diuruk dengan batu karst" kata Ngatijo, Minggu (27/1/2019)
Advertisement
Menurut Ngatijo, beberapa waktu lalu jajaran Pemkab Gunungkidul datang ke desanya untuk mengecek kondisi jalan yang rusak. Namun hingga saat ini jalan tak kunjung diperbaiki. Dia berharap pemerintah segera memperbaiki dengan mengaspal jalan yang rusak. "Kami berharap perbaikan jangan hanya tambal sulam, tetapi benar-benar diaspal ulang. Kerusakan jalan yang terjadi sangat membahayakan pengguna jalan, karena jalan menjadi licin," kata Ngatijo.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Agustinus Setyo Koordijanto, mengatakan jajarannya bakal memeriksa kondisi jalan yang ada di Dusun Nglipar. Dia ingin memastikan apakah perbaikan jalan tersebut masuk dalam kewenangan DPUPRKP Gunungkidul atau Pemda DIY. "Harus diketahui dulu statusnya apakah jalan kabupaten atau jalan provinsi, karena terkadang ada jalan yang perbaikannya bukan menjadi wewenang kami," ucap dia, Minggu.
Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul, Purwanto, menuturkan Pemkab Gunungkidul harus mempunyai gambaran desain yang jelas mengenai perbaikan jalan. Dengan adanya kejelasan desain, hal itu dapat membantu pemerintah untuk menyediakan jalan yang layak dilalui oleh masyarakat. "Dalam perbaikan jalan harus ada skala prioritas, meski demikian harus ada program perbaikan yang dilakukan," kata Purwanto, Minggu.
Dia berharap Pemkab melalui DPUPRKP membentuk tim reaksi cepat yang bertugas memperbaiki jalan apabila ada laporan terkait dengan kerusakan jalan. Sekadar diketahui, ruas panjang jalan di Kabupaten Gunungkidul mencapai 1.200 kilometer, di mana 60% kondisinya rusak serta 40% dalam kondisi baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Imbas Konflik Timur Tengah, Philippine Airlines Terpaksa Setop 5 Rute
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 26 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Arus Balik Lebaran DIY Terbagi Dua Gelombang, Dishub Siaga
- Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Sleman Justru Menurun
- Layanan Satpas SIM DIY Kembali Beroperasi Pascalibur Lebaran 2026
- Wisata Gunungkidul Diprediksi Ramai hingga Akhir Pekan
Advertisement
Advertisement







