Advertisement
Jalan Bolong-Bolong, Pemkab Gunungkidul Butuh Tim Reaksi Cepat
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dari ribuan kilometer infrastruktur jalan di Kabupaten Gunungkidul, sebagian di antaranya dalam kondisi rusak. Di Kecamatan Nglipar, tepatnya di DusunNglipar Lor, Desa Nglipar, jalan yang melintasi dusun setempat rusak parah. Kerusakan terjadi lantaran banyaknya truk pengangkut hasil tambang batu karst yang melintasi jalan tersebut.
Salah seorang warga Dusun Nglipar Lor, Ngatijo, mengatakan jalan yang melintasi desanya rusak selama kurang lebih tiga tahun terakhir. Menurutnya, banyaknya truk pengangkut hasil tambang yang melintas mempercepat kerusakan jalan. Lubang jalan terlihat di hampir sepanjang ruas jalan yang ada di dusun tersebut. "Banyak truk pengangkut hasil tambang yang melintas, dan parahnya jalan yang berlubang hanya diuruk dengan batu karst" kata Ngatijo, Minggu (27/1/2019)
Advertisement
Menurut Ngatijo, beberapa waktu lalu jajaran Pemkab Gunungkidul datang ke desanya untuk mengecek kondisi jalan yang rusak. Namun hingga saat ini jalan tak kunjung diperbaiki. Dia berharap pemerintah segera memperbaiki dengan mengaspal jalan yang rusak. "Kami berharap perbaikan jangan hanya tambal sulam, tetapi benar-benar diaspal ulang. Kerusakan jalan yang terjadi sangat membahayakan pengguna jalan, karena jalan menjadi licin," kata Ngatijo.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Agustinus Setyo Koordijanto, mengatakan jajarannya bakal memeriksa kondisi jalan yang ada di Dusun Nglipar. Dia ingin memastikan apakah perbaikan jalan tersebut masuk dalam kewenangan DPUPRKP Gunungkidul atau Pemda DIY. "Harus diketahui dulu statusnya apakah jalan kabupaten atau jalan provinsi, karena terkadang ada jalan yang perbaikannya bukan menjadi wewenang kami," ucap dia, Minggu.
Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul, Purwanto, menuturkan Pemkab Gunungkidul harus mempunyai gambaran desain yang jelas mengenai perbaikan jalan. Dengan adanya kejelasan desain, hal itu dapat membantu pemerintah untuk menyediakan jalan yang layak dilalui oleh masyarakat. "Dalam perbaikan jalan harus ada skala prioritas, meski demikian harus ada program perbaikan yang dilakukan," kata Purwanto, Minggu.
Dia berharap Pemkab melalui DPUPRKP membentuk tim reaksi cepat yang bertugas memperbaiki jalan apabila ada laporan terkait dengan kerusakan jalan. Sekadar diketahui, ruas panjang jalan di Kabupaten Gunungkidul mencapai 1.200 kilometer, di mana 60% kondisinya rusak serta 40% dalam kondisi baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement