Advertisement
Pemkab Gunungkidul Lakukan Inventariasasi Tanah yang Bermasalah

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul bakal melakukan inventarisasi terhadap aset tanah milik pemkab yang masih bermasalah. Tujuan pendataan, selain kepastian atas kepemilikan tanah juga untuk meminimalisir adanya sengketa.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Winaryo mengakui belum semua aset tanah milik pemkab memiliki bukti kepemilikian yang sah. Hal ini bisa terlihat di salah satu kasus, yakni sengketa tanah untuk pembangunan SD di Desa Kampung, Ngawen. “Untuk lebih jelas, kami akan melakukan pendataan. Sebab, di tempat lain ada masalah seperti yang terjadi di SD di Ngawen,” kata Winaryo, Sabtu (26/1/2019).
Advertisement
Ia mengatakan pendataan bertujuan untuk mengurangi potensi sengketa. Di sisi lain, kepemilikan aset, baik yang melalui proses pembebasan atau tukar guling sangat penting agar terhindar dari masalah. “Nanti kalau data tanah yang bermasalah sudah teridentifikasi maka akan diselesaikan hingga terbitnya sertifikat. Jadi, kalau sudah memiliki bukti kepemilikan yang sah maka hak atas lahan tidak dapat diganggu gugat,” katanya.
Winaryo mengatakan, untuk kasus di Ngawen potensi masalah mencuat karena ahli waris merasa masih memiliki hak atas tanah tersebut. Di sisi lain, pada saat tukar guling juga belum selesai hingga tuntas. “Kasusnya sudah terjadi puluhan tahun lalu dan baru mencuat sekarang. Makanya agar tidak muncul masalah lagi, kami akan lakukan pendataan,” ucapnya.
Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Agus Nurcahyo menambahkan potensi aset bermasalah hampir terjadi setiap desa sehingga ini harus diselesaikan. Dasar penyelesaian mengacu pada Peraturan Gubernur No.34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa. Ia berharap proses pendataan dapat berjalan dengan lancar sehingga ada kepastian dengan potensi aset yang bermasalah. “Makanya kita data, dicari mana yang bermasalah. Setelah itu diselesaikan hingga terbitnya sertifikat,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Bahron Rasyid menyatakan, pihaknya turut mendata aset sekolah yang bermasalah. Pendataan ini muncul karena masalah sengketa lahan di SD Ngawen. “Sudah kita data. Total ada enam sekolah yang masih bermasalah dengan lahan,” ucapnya.
Setelah pendataan terhadap sekolah bermasalah akan dilakukan penyelesaian. Adapun tujuan dari penyelesaian agar tidak mengganggu proses kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. “Harus kita antisipasi sehingga kegiatan sekolah tidak terganggu. Untuk itu, sekolah yang bermasalah akan kami selesaikan secara bertahap,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pergerakan Wisatawan Nusantara Capai 688,78 Juta, Sebanyak 75,57 Persen di Pulau Jawa
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti Jogja, Ini Respons PSI DIY
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Ini Sejarah Keistimewaan DIY Penting untuk Diketahui
- Libur Akhir Tahun, Konsentrasi Wisatawan Disebar Tak Terpusat di Kota Jogja
- Jalur Alternatif ke Gunungkidul Dibuka saat Nataru, Tanpa Lewat Tanjakan Piyungan-Patuk
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Massa Aksi Ancam Copot Semua Baliho PSI di DIY
Advertisement
Advertisement