30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, BANTUL—Setelah tiga bulan jadi buron, Ari Irawan, 25, warga Kalitirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman akhirnya menyerah saat dicokok polisi, Senin (28/1/2019) lalu. Ari yang diduga melakukan aksi penjambretan di wilayah Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, awal November lalu itu ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Banguntapan di sekitar Pasar Stan, Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Sleman.
Kapolsek Banguntapan, Komisaris Polisi Suhadi mengatakan aksi penjambretan dilakukan Ari pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.45 WIB. Korbannya adalah Yuli Widyastuti, 29, seorang perangkat Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan.
Suhadi menjelaskan saat itu korban yang sedang gowes bersama teman-temannya di Jalan Potorono, Banguntapan, mendadak dipepet oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor matik. "Tersangka lansung menarik tas milik korban dengan paksa dan tas berhasil dibawa lari oleh tersangka," kata Suhadi, dalam jumpa pers di Polsek Banguntapan, Kamis (31/1/2019).
Dari hasil pemeriksaan, kata Suhadi, Ari mengaku berperan sebagai penarik tas milik korban. Sedangkan si pembonceng yang bernama Kuntet, hingga kini diakui Suhadi masih dalam pengejaran polisi.
Saat menangkap Ari, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa telepon selular dan sepeda motor merek Honda Beat milik tersangka yang digunakan saat menjambret.
Kanitreskrim Polsek Banguntapan, Iptu Ryan Permana Putra menambahkan penyidik masih menembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan ada tempat kejadian perkara lain selain yang terjadi di wilayah Banguntapan. Sementara tersangka Ari Irawan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pensurian yang disertai dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. "Untuk satu pelaku lain yang merupakan pengemudi masih dalam pencarian," kata Ryan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.