Agenda Wisata Jogja 27-30 Juni 2026, Event Seru Jangan Terlewat
Agenda wisata Jogja 27-30 Juni 2026 penuh event seru, mulai ARTJOG, Pasar Kangen hingga festival lifestyle. Simak rekomendasinya.
PKL Malioboro meluapkan kegembiraan usai mendengarkan keputusan PTUN Jogja yang menolak pengajuan gugatan yang diajukan PPM kepada Pemkot Jogja, Senin (4/2/2019). /Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, BANTUL- Para PKL dari berbagai komunitas di Malioboro bersorak-sorai gembira di gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jogja, Senin (4/2/2019). Pasalnya majelis hakim yang memimpin perkara tersebut menolak pengajuan gugatan Paguyuban Pengusaha Malioboro (PPM) ke Pemkot terkait keberadaan PKL Malioboro.
Para PKL Malioboro sudah mendatangi PTUN sejak pukul 09.00 WIB. Mereka datang dari berbagai titik secara mandiri. Mereka duduk mengitari halaman gedung untuk mendengarkan langsung putusan majelis hakim terkait gugatan yang diajukan Paguyuban Pengusaha Malioboro (PPM) kepada Pemkot.
Sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Desy Wulandari, didampingi hakim Kukuh Santiadi dan Maria Fransiska. Setelah majelis hakim membacakan pertimbang-pertimbangan kasus tersebut kemudian Desy memutuskan perkara tersebut.
"Mengadili, memutuskan pengajuan permohonan pemohon ditolak. Menyebabkan biaya perkara kepada permohonan dengan biaya Rp390.000," kata Desy.
Mendengar keputusan itu, para PKL yang sejak pagi berkumpul di sekitar gedung bersorak-sorai. Mereka bertepuk tangan sembari meneriakkan yel-yel kemenangan, "Hidup PKL".
Mereka pun menyanyikan lagu Padamu Negeri. Tidak berapa lama kemudian, para PKL membubarkan diri dengan tertib. "Ini kemenangan bersama," kata Koordinator Forum Lintas Komunitas Malioboro Edy Susanto.
UNtuk diketahui, gugatan PPM pernah ditolak oleh PTUN karena materi dianggap prematur. PPM kembali mengajukan gugatan lagi dan optimistis gugatannya diterima.
Gugatan masih perihal penataan kawasan Malioboro. Gugatan ditujukan Wali Kota dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro karena inkonsisten menjalankan aturan dalam Perda Kota Yogyakarta No.26/2002 tentang Penataan PKL maupun Perwal No.37/2010.
Dia mengatakan, gugatan kepada Dinas PUP-ESDM DIY karena dalam desain pedestrian Malioboro masih menampilkan lapak PKL di depan toko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Agenda wisata Jogja 27-30 Juni 2026 penuh event seru, mulai ARTJOG, Pasar Kangen hingga festival lifestyle. Simak rekomendasinya.
Kemendikdasmen memanggil 60.896 guru mengikuti PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 untuk mempercepat sertifikasi guru di Indonesia.
Ai Ogura meraih kemenangan perdana di MotoGP Belanda 2026 sekaligus menjadi pembalap Jepang pertama yang juara kelas premier sejak 2004.
Penyuluhan hukum di Keparakan mengenalkan pidana kerja sosial dalam KUHP baru sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan restoratif.
BRIN dan Kemendiktisaintek menyusun peta jalan riset hingga 2045 sebagai pedoman riset nasional dan arah industrialisasi Indonesia berbasis teknologi.
Kemenhan menegaskan latsarmil SPPI bagi manajer Kopdes Merah Putih bertujuan membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, dan integritas.