Advertisement
Ngadiyono Divonis 2 Bulan Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman memvonis Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Ngadiyono bersalah atas perkara pidana pemilu penggunaan kendaraan dinas dalam kunjungan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Hotel Prima SR, Sleman, Rabu (28/11/2018) lalu. Ngadiyono divonis hukuman dua bulan kurungan dengan masa percobaan selama empat bulan dan denda se
besar Rp 7,5 juta. Vonis hakim terhadap Ngadiyono tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Advertisement
Ketua Majelis Hakim, Suparna, menyatakan Ngadiyono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus dugaan tindak pidana pemilu. Ngadiyono dihukum pidana karena melanggar Pasal 581 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf h UU No.7/2017 tentang Pemilu.
"Sesuai fakta hukum yang terungkap, terdakwa memenuhi unsur-unsur tersebut, untuk itu, terdakwa dijatuhi hukuman dua bulan penjara, dan denda Rp 7,5 juta dengan masa percobaan empat bulan," kata dia, Selasa (4/2/2019).
Penasihat hukum terdakwa, Asman Semendawai mengatakan Ngadiyono menerima vonis hakim tersebut dan tidak mengajukan banding. "Prinsipnya kami menerima keputusan hakim. Klien saya menerima keputusan dan mengaku bersalah, namun seperti itu dia sebenarnya tidak sengaja," kata Asman.
Seperti diketahui, Ngadiyono yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul diajukan ke meja hijau lantaran menggunakan fasilitas negara yakni mobil dinas untuk menghadiri acara capres nomor urut 02, Prabowo Subianto di Hotel Prima SR, Sleman pada Rabu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Dibanding Tahun Lalu, Jumlah Turis dan Belanja Wisatawan Kota Jogja Kali Ini Naik Selama Libur Lebaran
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Advertisement
Advertisement