Advertisement

Bawaslu Tertibkan 1.333 APK di 14 Kecamatan

Yogi Anugrah
Senin, 04 Februari 2019 - 23:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Bawaslu Tertibkan 1.333 APK di 14 Kecamatan Petugas saat menertibkan APK yang melanggar di Condocatur, Depok, Sleman pada Rabu (16/1) - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman dan Satpol PP Kabupaten Sleman
menertibkan 1333 buah alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai dengan aturan di 14 kecamatan di Sleman.

Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ikhsan Siregar, mengatakan penertiban APK yang melanggar aturan ini dilaksanakan sejak 16 Januari hingga 31 Januari sebagai upaya menegakan UU No.7/2017 tentang Pemilu, Perbawaslu No.7/2017 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pemilu dan Perbup No.27/2018 tentang Pemasangan APK.

Advertisement

"Awalnya ada 1.739 APK yang melanggar di 14 kecamatan tersebut, namun 406 APK sudah ditertibkan mandiri oleh pemilik APK, jadi kami menertibkan 1.333 APK," kata dia pada Senin (4/2/2019).

Lebih rinci, ia menjelaskan, 1.333 APK tersebut terdiri dari rontek sebanyak 969 buah, umbul-umbul sebanyak empat buah, billboard sebanyak sembilan buah, baliho sebanyak 239 buah, spanduk sebanyak 235 buah, banner sebanyak 71 buah, dan bendera parpol yang memuat nama caleg sebanyak 212 buah.

"APK tidak boleh dipasang di pohon, melintang jalan, dekat fasilitas pemerintahan, kesehatan, pendidikan, tiang listrik, jembatan, dan sebagainya," jelas dia.

Kepala Seksi Operasi dan Trantib Satpol PP Sleman, Sri Madu, mengatakan sebelum penertiban jajarannya menerima rekomendasi dari Bawaslu Sleman terkait dengan APK mana saja yang bakal diturunkan. Menurutnya, penertiban yang dilakukan Satpol PP mengacu pada Perbup Sleman No 27/2018 tentang Pemasangan APK.

Setelah diturunkan, APK tersebut dikumpulkan di gudang milik Satpol PP. Apabila pihak parpol mau mengambil kembali APK harus ada surat rekomendasi dari Bawaslu Sleman. "Tapi dari pengalaman jarang yang ambil," kata Sri Madu.

14 kecamatan tersebut meliputi Depok, Kalasan, Prambanan, Seyegan, Ngaglik, Pakem, Moyudan, Godean, Minggir, Gamping, Mlati, Sleman, Tempel dan Berbah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement