Kecewa, 17 Pengurus PSI Gunungkidul Lompat Pagar ke Nasdem
Sebanyak 17 pengurus PSI Gunungkidul pindah ke NasDem. Mereka mengaku kecewa setelah tak lagi masuk dalam kepengurusan baru PSI.
Proses pembongkaran bangunan yang berdiri di aliran sungai di Pantai Drini di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari. Ist/satpolppgk
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satpol PP Gunungkidul masih memberikan dispensasi waktu kepada pedagang yang mendirikan bangunan liar di aliran sungai di Pantai Drini di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari. Seharusnya, batas waktu pembongkaran berakhir di 15 Juli 2025, tapi hingga sekarang belum seluruh bangunan selesai dibongkar.
Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan, terus memantau proses pembongkaran terhadap bangunan liar milik sembilan pedagang di Pantai Drini. Bangunan ini harus dirobohkan karena berdiri di aliran sungai sehingga tidak sesuai dengan peruntukan.
BACA JUGA: Taj Yasin Tegaskan Beras Oplosan Tak Boleh Beredar, Pemprov Jateng Siapkan Penyisiran
“Awalnya akan kami bongkar, tapi ada koordinasi dan pedagang meminta membongkar secara swadaya,” katanya, Kamis (17/7/2025).
Menurut dia, para pedagang meminta waktu selama 45 hari untuk membongkar mandiri. Sesuai dengan batas waktu yang diberikan seharusnya pembongkaran selesai di 15 Juli, tapi hingga sekarang masih berlangsung.
“Masih ada bangunan yang masih dalam proses dirobohkan. Tapi, Sebagian besar sudah bersih,” ungkapnya.
Matan Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKAD) ini menambahkan, akan terus melakukan pengawasan. Meski masih waktu pembongkaran mandiri sudah berakhir, tapi masih ada dispensasi beberapa hari untuk membongkar bangunan hingga selesai.
“Mudah-mudahan dalam tiga hari sudah selesai. Jadi, kami tidak perlu lagi melakukan pembongkaran,” kata Edy.
BACA JUGA: Pemkab dan DPRD Sleman Bakal Hidupkan Kembali Aktivitas Perdagangan di Pasar Godean
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana mengatakan, pihaknya berharap proses pembongkaran bisa segera terealisasi. Hal ini dikarenakan tidak hanya menyangkut masalah kebersihan dan mengurangi risiko banjir, tapi juga untuk menjaga keindahan di kawasan wisata pantai.
“Bangunannya berdiri di atas sungai di Pantai Drini, makanya akan ditertibkan,” kata Windu.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pemboangkaran dilakukan oleh Satpol PP selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang membidangi masalah penegakkan perda. “Teknisnya ada di Satpol PP yang menangani pembongkaran. Tapi, hasil kesepakatan awal, para pedagang bersedia membongkar secara mandiri,” katanya.
Meski demikian, Windu tidak menampik, proses pembongkaran tidak lepas dari instruksi bupati saat melakukan kegiatan Jumat Bersih di Pantai Drini pada 25 Mei 2025 lalu. “Diperintahkan untuk membongkar karena menyalahi aturan, tapi pedagang bersedia membongkarnya mandiri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 17 pengurus PSI Gunungkidul pindah ke NasDem. Mereka mengaku kecewa setelah tak lagi masuk dalam kepengurusan baru PSI.
Komdigi menjelaskan aturan reseller internet dan kerja sama dengan ISP setelah mencuatnya kasus penjualan kembali layanan Starlink di Mentawai.
PSIM Jogja akan meluncurkan tim musim 2026/27 di Stadion Sultan Agung Bantul dengan tema Njaga Marwah, Ngrumat Sejarah dan #HonorTheLegacy.
Jadwal bola malam ini menghadirkan final Piala AFF 2026 Vietnam vs Thailand serta Real Madrid vs Real Sociedad di Liga Spanyol.
Timnas voli putri Indonesia melaju ke perempat final AVC Women's Continental 2026 setelah mengalahkan Australia 3-0 dan akan menghadapi Iran.
Apple merilis Mac mini M6 dan M5 Pro dengan peningkatan AI hingga 4 kali, CPU 40 persen lebih cepat, dan konektivitas Wi-Fi 7.