Advertisement

TPS 3R Tak Berfungsi Maksimal

Fahmi Ahmad Burhan
Jum'at, 08 Februari 2019 - 10:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
TPS 3R Tak Berfungsi Maksimal Ilustrasi sampah. - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sedikitnya sembilan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse Reduce Recycle (TPS 3R) di Kulonprogo belum bisa memaksimalkan pengelolaan sampahnya.

TPS bermodel 3R itu ditargetkan hanya menghasilkan 30% sampah residu yang dibuang ke tempat pembuangan akhir. Kenyataannya, buangan residu sampah dari TPS 3R bisa sampai 60% padahal TPAS di Desa Banyuroto, Kecamatan Nanggulan, kapasitasnya tidak besar.

Advertisement

Kepala Unit Pelaksana Teknis Persampahan Air Limbah dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo Toni mengatakan TPS 3R baru dibentuk pada 2013.

“Sampai saat ini jumlahnya hanya sembilan,” katanya kepada Harian Jogja, Kamis (7/2/2019). Toni menegaskan idealnya setiap desa memiliki TPS 3R sedangkan untuk kondisi saat ini, bagi desa yang tidak mempunyai TPS 3R bisa ikut mengolah sampahnya di TPS 3R terdekat.

Residu sampah rata-rata yang dibuang TPS 3R bisa mencapai 60% karena tidak diolah dengan maksimal. Kendala ketidakmaksimalkan itu berasal dari sumber daya manusianya mengingat SDM di masing-masing TPS 3R cuma sedikit.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulonprogo menyebutkan rata-rata tiap tahunnya timbunan sampah yang dihasilkan di Kulonprogo mencapai sekitar 200.000 kubik. Sementara TPS 3R hanya bisa mengelola sampah sampai sekitar 11.000 kubik per tahunnya.

Selain dengan TPS 3R, Pemkab Kulonprogo juga mencoba olah sampah dengan adanya bank sampah. Sampai saat ini di Kulonprogo ada 116 bank sampah. Bank sampah tersebut bisa mengolah sampah sampai sekitar 3.000 kubik per tahunnya.

Namun, menurut Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kulonprogo, Heni Hermawati, dari 116 bak sampah tersebut, ada yang tidak aktif. “DLH coba mendorong pembentukan bank sampah sampai tingkat dusun. Jadinya sampah di tingkatan dusun tidak kemudian langsung dibuang, tapi bisa diolah di bank sampah,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement