Advertisement
Pemkot Jogja Dapat Jatah 105 Formasi PPPK

Advertisement
Harianjoga.com, JOGJA-Pemkot Jogja mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 105 orang.
Plt Kepala BKPP Kota Jogja, Sarwanto mengungkapkan, jumlah 105 formasi tadi terdiri dari 97 tenaga guru dan delapan orang tenaga penyuluh pertanian.
Advertisement
Ia menyebut, jumlah formasi itu berdasarkan surat MenPan RB No. B/192/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 perihal Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 yang ditujukan kepada Wali Kota Jogja. Di dalamnya juga diatur bahwa gaji PPPK di instansi daerah, dibebankan kepada APBD.
Ia menambahkan, calon P3K tetap harus mendaftar secara mandiri. Walaupun data jumlah formasi sudah berdasarkan database BKN personel yang memenuhi syarat.
"Untuk Tahap I ini khusus unruk Tenaga Honorer eks K- II yang datanya sudah terkunci di BKN Pusat. Jadi belum untuk masyarakat luas atau formasi pelamar umum," tuturnya, Sabtu (9/2/2019).
Untuk gaji P3K, walau dinyatakan dibebankan pada APBD, dirinya belum bisa menyebut total nominalnya. Karena masih menunggu perhitungan BPKAD Kota Jogja.
Plt Kepala BPKAD Kota Jogja, Kadri Renggono menyatakan belum menghitung perkiraan anggaran yang akan dialokasikan menjadi gaji tenaga P3K.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Korupsi Pencairan Kredit BPR Kudus, KPK Sita Rp12,8 Milia dan Tanah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
- Perubahan Taktik Ansyari Lubis Bawa PSS Sleman Comeback Atas Persiba
- Kopdes Merah Putih Terkendala Modal dan Keanggotaan
- Pemindahan TPR Pansela Tunggu Pembukaan Jembatan Pandansimo
- Kecelakaan Motor vs Dump Truck di Jalan Magelang, 1 Tewas
Advertisement
Advertisement