Advertisement
Pemkot Jogja Dapat Jatah 105 Formasi PPPK

Advertisement
Harianjoga.com, JOGJA-Pemkot Jogja mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 105 orang.
Plt Kepala BKPP Kota Jogja, Sarwanto mengungkapkan, jumlah 105 formasi tadi terdiri dari 97 tenaga guru dan delapan orang tenaga penyuluh pertanian.
Advertisement
Ia menyebut, jumlah formasi itu berdasarkan surat MenPan RB No. B/192/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 perihal Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 yang ditujukan kepada Wali Kota Jogja. Di dalamnya juga diatur bahwa gaji PPPK di instansi daerah, dibebankan kepada APBD.
Ia menambahkan, calon P3K tetap harus mendaftar secara mandiri. Walaupun data jumlah formasi sudah berdasarkan database BKN personel yang memenuhi syarat.
"Untuk Tahap I ini khusus unruk Tenaga Honorer eks K- II yang datanya sudah terkunci di BKN Pusat. Jadi belum untuk masyarakat luas atau formasi pelamar umum," tuturnya, Sabtu (9/2/2019).
Untuk gaji P3K, walau dinyatakan dibebankan pada APBD, dirinya belum bisa menyebut total nominalnya. Karena masih menunggu perhitungan BPKAD Kota Jogja.
Plt Kepala BPKAD Kota Jogja, Kadri Renggono menyatakan belum menghitung perkiraan anggaran yang akan dialokasikan menjadi gaji tenaga P3K.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
- Jaga Stabilitas Harga, Operasi Pasar Digelar di Pasar Argosari Wonosari Gunungkidul
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
Advertisement
Advertisement