Advertisement
Pemkot Jogja Dapat Jatah 105 Formasi PPPK
Perwakilan guru TK Kota Jogja mengikuti audiensi di DPRD Kota Jogja, Rabu (18/7/2018). - Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi
Advertisement
Harianjoga.com, JOGJA-Pemkot Jogja mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 105 orang.
Plt Kepala BKPP Kota Jogja, Sarwanto mengungkapkan, jumlah 105 formasi tadi terdiri dari 97 tenaga guru dan delapan orang tenaga penyuluh pertanian.
Advertisement
Ia menyebut, jumlah formasi itu berdasarkan surat MenPan RB No. B/192/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 perihal Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 yang ditujukan kepada Wali Kota Jogja. Di dalamnya juga diatur bahwa gaji PPPK di instansi daerah, dibebankan kepada APBD.
Ia menambahkan, calon P3K tetap harus mendaftar secara mandiri. Walaupun data jumlah formasi sudah berdasarkan database BKN personel yang memenuhi syarat.
BACA JUGA
"Untuk Tahap I ini khusus unruk Tenaga Honorer eks K- II yang datanya sudah terkunci di BKN Pusat. Jadi belum untuk masyarakat luas atau formasi pelamar umum," tuturnya, Sabtu (9/2/2019).
Untuk gaji P3K, walau dinyatakan dibebankan pada APBD, dirinya belum bisa menyebut total nominalnya. Karena masih menunggu perhitungan BPKAD Kota Jogja.
Plt Kepala BPKAD Kota Jogja, Kadri Renggono menyatakan belum menghitung perkiraan anggaran yang akan dialokasikan menjadi gaji tenaga P3K.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Terduga Pembunuh Wanita di Gamping Sleman Ditangkap di Magelang
- Influenza Tipe A Muncul di Jogja, Dinkes Imbau Masyarakat Waspada
- Jelang Libur Natal-Tahun Baru, Reservasi Hotel di DIY Mulai Meningkat
- Stok Aman, Disperindag Sleman Pastikan Isi LPG Sesuai Takaran
- Pengendara di Kulonprogo Tewas Tabrak Pohon Usai Senggolan
Advertisement
Advertisement




