Advertisement

Pembangunan Embarkasi Haji Andalkan Dana SBSN

Abdul Hamied Razak
Kamis, 14 Februari 2019 - 21:20 WIB
Arief Junianto
Pembangunan Embarkasi Haji Andalkan Dana SBSN Jemaah calon haji berjalan menuju pesawat yang akan memberangkatkannya ke Arab Saudi. Ilustrasi. - ANTARA/Umarul Faruq

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Rencana pembangunan embarkasi haji di DIY diharapkan bisa menggunakan dana haji dari surat berharga syariah negara (SBSN). Sayangnya, penggunaan SBSN tidak bisa dilakukan untuk pembelian tanah calon embarkasi haji.

Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY Edy Gunawan mengatakan proses pembangunan embarkasi haji tersebut masih menunggu ketersediaan lahan. Ketika tanah sudah ada, kata dia, Dirjen Haji Kementerian Agama siap mem-back up anggaran pembangunan embarkasi haji tersebut. "Kalau Bantul [Poncosari, Kecamatan Srandakan] tidak siap, Kulonprogo sudah siap untuk ketempatan embarkasi. Karena SBSN tak bisa dipakai untuk pembelian tanah, maka yang bisa dibangun menggunakan anggaran SBSN adalah tanah yang sudah bisa dimiliki oleh pemerintah," katanya di kompleks Kepatihan, Kamis (14/2/2019).

Advertisement

Kemenag, katanya tidak mungkin melakukan pengadaan tanah. Selain harga tanah mahal hal itu tidak bisa dilakukan karena terbentur regulasi. Solusinya, tanah yang ada dihibahkan dari pemerintah daerah kepada Kemenag. Setelah itu, pemerintah membangun infrastrukturnya. Dia mencontohkan kasus KUA di Gedongtengen di mana harga tanah seluas 400 meter persegi harganya Rp6,5 miliar.

"Yang bisa dibangun SBSN tanah yang sudah milik pemerintah. Bantul itu statusnya Sultan Grond, itu masalahnya. Hanya bisa digunakan, dibangun tapi status tanahnya tidak berubah," katanya.

Sebenarnya, kata dia, masih ada peluang dari Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu, kalau ada peluang untuk pengadaan tanah. "Kalau itu dibolehkan, itu menjadi peluang," ujar dia.

Sayangnya, kata Anggito, dana SBSN tidak bisa diperuntukkan untuk pengadaan tanah. Dana SBSN bisa digunakan dalam konteks investasi. Adapun status tanah Sultan Ground maupun Pakualam Grond tidak masalah. "Bisa dibangun [embarkasi] kalau nanti itu buat hotel, apakah dihuni berapa orang, berapa harganya, nilai pendapatannya, biaya berapa? Harus sesuai kelayakan investasi," katanya.

Menurutnya, penggunaan dana SBSN tersebut sesuai dengan perhitungan dan kelayakan investasi. Apalagi jika ada penilaian dari appraisal jika investasi tersebut layak untuk dibiayai. "Kami lembaga investasi. Selama itu layak, syariah, optimal, efesien, hati-hati tentu akan dikaji kelayakannya," katanya.

Sebelumnya, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Sigit Warsito mengatakan calon lahan embarkasi tersebut berada di Kecamatan Pengasih, Kulonprogo. Selain lokasinya berada di titik SRS [satuan ruang strategis], lahan yang disediakan juga dinilai memadai untuk membangun sebuah embarkasi.

Lokasi calon embarkasi tersebut dinilai tidak jauh dari Bandara NYIA. Baik pengadaan tanah maupun pembangunan embarkasi nantinya bisa bersumber dari dana APBD DIY maupun Danais. Luas lahan yang disediakan di Pengasih, lanjut Sigit sekitar 12 hektare. “Tanah tersebut juga sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM) sehingga dinilai lebih mudah untuk prosesnya,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement