Bank BPD DIY Kembali Gelar Malioboro Run 2026, Angkat Konsep Culture on Track
Bank BPD DIY kembali menggelar Malioboro Run 2026 bertema Culture on Track dengan lebih dari 8.000 peserta dan rute yang melewati sejumlah ikon budaya Jogja
Pantai Parangtritis, Bantul. (Harian Jogja/Bhekti Suryani)
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melanjutkan penataan Pantai Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul. Ditargetkan sebelum libur Lebaran 2019 semua bangunan usaha yang berada di sisi selatan jalan konblok sudah dipindah.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengatakan penataan Pantai Parangtritis dilakukan karena pantai yang menjadi ikon Kabupaten Bantul tersebut merupakan objek wisata andalan dari sisi kunjungan sekaligus penyumbang terbesar pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.
Setiap tahun Pantai Parangtritis mampu menyumbang 80% dari total pendapatan sektor pariwisata yang mencapai Rp29 miliar. Oleh karena itu penataan harus dilakukan demi kenyamanan wisatawan dan dampak positifnya bagi warga sekitar maupun pelaku usaha.
Menurut Kwintarto rencana penataan sering disampaikan dalam beberapa kesempatan dan sebagian besar pelaku usaha serta masyarakat mendukung rencana itu. Salah satu poin penting dalam penataan yakni batas 200 meter dari bibir pantai tidak boleh ada bangunan atau tempat usaha. Dampaknya banyak bangunan usaha yang harus bergeser.
Kwintarto mengaku penataan dilakukan secara bertahap karena harus mempertimbangkan kesiapan masyarakat dan anggaran yang dimiliki Pemkab Bantul.
Untuk tahap pertama penertiban dilakukan pada bangunan usaha yang berada di sisi selatan jalan konblok. "Kami tidak menetapkan target waktu, tetapi harapannya sebelum libur Lebaran seluruh bangunan di sisi selatan jalan konblok harus sudah selesai dibongkar, sehingga saat libur Idulfitri 2019 Pantai Parantritis sudah memiliki wajah baru," kata Kwintarto saat ditemui di kantornya, Jumat (15/2/2019).
Kwinarto tidak menyebut soal bangunan usaha di selatan jalan yang harus bersih dalam beberapa bulan ke depan. Namun sepanjang kawasan tersebut saat ini digunakan sebagai usaha kolam renang, pemandian air hangat, penyewaan payung, penjualan kelapa muda, penyewaan jasa motor ATV, motor trail, jip wisata, hingga jasa sewa kuda.
Kwintarto memahami kawasan tersebut menjadi sumber penghasilan bagi warga. Namun jika Pemkab tidak menata, maka dikhawatirkan menjadi tidak terkontrol sehingga berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari meski dampak itu saat ini belum terlalu terlihat.
Saat ini, menurut Kwintarto, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul mulai diterjunkan untuk berjaga di kawasan yang bakal ditertibkan.
"Kami berupaya mengedepankan cara kemanusiaan dengan meminta para pemilik usaha untuk menutup dan memindahkan lokasi usahanya. Tapi pada saatnya sudah harus ditata ya ditata supaya tidak berdampak yang tidak baik. Karena kalau dibiarkan akan menjadi embrio meski dampaknya belum terlalu besar," ujar Kwintarto.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Tri Waldiana, saat dikonfirmasi menyatakan warga dan pelaku usaha di kawasan Pantai Parangtritis sepakat dengan rencana penataan yang dilakukan Pemkab Bantul. "Yang belum setuju hanya beberapa orang," kata dia.
Menurut Tri Waldiana, penataan di sisi selatan jalan konblok sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Bahkan saat itu petugas Satpol PP berjaga setiap hari di sekitar pantai agar bangunan usaha tidak semakin menjamur. Namun saat petugas ditarik, pelaku usaha kembali menjamur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank BPD DIY kembali menggelar Malioboro Run 2026 bertema Culture on Track dengan lebih dari 8.000 peserta dan rute yang melewati sejumlah ikon budaya Jogja
PDAM Tirta Handayani Gunungkidul mengeksplorasi sungai bawah tanah Ngobaran dengan target debit 40 liter per detik untuk Saptosari dan Panggang.
Agrinas Palma Nusantara memberikan beasiswa kepada 25 anak Papua Selatan untuk mengikuti pendidikan perkebunan sawit selama tiga tahun.
Dispar Kulonprogo memberlakukan permanen retribusi QRIS di Pantai Glagah dan menargetkan perluasan ke destinasi lain, termasuk Waduk Sermo.
Penyidik Satreskrim Polres Bantul menetapkan seorang pria berinisial W, 44, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan.
Pemerintah mendukung transisi telur bebas sangkar, tetapi kesiapan pasokan, harga, distribusi, dan kesadaran konsumen masih menjadi tantangan.