Advertisement
Pohon Walikukun di Tahura Playen Dirobohkan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Sebuah pohon Walikukun di Taman Hutan Rakyat (Tahura) yang berada di Gading, Kecamatan Playen, lapuk dimakan usia, sehingga dirobohkan dengan tali karena posisinya yang terletak di pinggir jalan. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pada Senin (25/2/2019).
Petugas Tahura, Mulyana mengatakan, dia mendapat laporan adanya pohon yang sudah lapuk dari tim yang sedang berkeliling sekitar pukul 09.00 WIB. Mendapat laporan tersebut, pihaknya segera melakukan tindakan.
Advertisement
"Yang kami lakukan bukanlah memotong dahan yang lapuk, cuma kami ikat dengan tali tampar pada batang yang lapuk," ujar Mulyana kepada Harianjogja.com, Senin (25/2/2019).
Menurutnya di Tahura tidak diizinkan memotong pohon menggunakan mesin pemotong seperti gergaji. Karena jika hal itu dilakukan dapat menyebabkan kerusakan habitat.
Ia juga enggan apabila petugas Tahura memanjat pohon tersebut. Pasalnya, ada hewan kalajengking atau kelabang, tanpa memakai peralatan yang melindungi.
Usia pohon Walikukun kurang lebih sudah 50 tahun. Tinggi pohon itu mencapai sekitar delapan meter dengan diameter sekitar 40 sentimeter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
Advertisement
Advertisement