Pohon Walikukun di Tahura Playen Dirobohkan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Sebuah pohon Walikukun di Taman Hutan Rakyat (Tahura) yang berada di Gading, Kecamatan Playen, lapuk dimakan usia, sehingga dirobohkan dengan tali karena posisinya yang terletak di pinggir jalan. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pada Senin (25/2/2019).
Petugas Tahura, Mulyana mengatakan, dia mendapat laporan adanya pohon yang sudah lapuk dari tim yang sedang berkeliling sekitar pukul 09.00 WIB. Mendapat laporan tersebut, pihaknya segera melakukan tindakan.
"Yang kami lakukan bukanlah memotong dahan yang lapuk, cuma kami ikat dengan tali tampar pada batang yang lapuk," ujar Mulyana kepada Harianjogja.com, Senin (25/2/2019).
Menurutnya di Tahura tidak diizinkan memotong pohon menggunakan mesin pemotong seperti gergaji. Karena jika hal itu dilakukan dapat menyebabkan kerusakan habitat.
Ia juga enggan apabila petugas Tahura memanjat pohon tersebut. Pasalnya, ada hewan kalajengking atau kelabang, tanpa memakai peralatan yang melindungi.
Usia pohon Walikukun kurang lebih sudah 50 tahun. Tinggi pohon itu mencapai sekitar delapan meter dengan diameter sekitar 40 sentimeter.