Advertisement
Terbelit Utang, Residivis Sebarkan Upal

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kusnin, 46, warga Jepara, Jawa Tengah yang merupakan satu dari dua pelaku pengedar uang palsu di Pasar Jagalan, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang pada Selasa (26/2) lalu diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa.
Bersama istrinya, Sri Miharti, 26, Kusnin berdalih kembali nekat mengedarkan uang palsu lantaran terbelit hutang ratusan juta rupiah. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di halaman Markas Polres Kulonprogo, Rabu (27/2/2019).
Advertisement
Di hadapan wartawan, Kusnin mengaku memiliki utang Rp100 juta dari seorang rentenir. Uang itu sejatinya untuk modal usaha pakaian namun usahanya tak berjalan mulus dan berujung pada kebangkrutan.
Berawal dari situ, lelaki yang baru keluar dari penjara karena kasus serupa pada 2016 silam di wilayah Kudus, Jawa Tengah ini kemudian nekat kembali mengedarkan uang palsu. Uang itu dia peroleh dari seorang warga Pekalongan, Jawa Tengah namun transaksi pembeliannya di kawasan Alun-Alun Batang, Jawa Tengah.
“Orang ini beda dari kasus sebelumnya, awalnya saya dapat info dari teman. Lalu saya dikasih sampel 50 lembar tetapi karena kualitasnya jelek saya kembalikan. Lalu saya dikasih lagi 300 lembar menyerupai nominal Rp100.000. Uang itu saya bayar Rp2 juta hasil pinjam saudara,” ujar Kusnin, Rabu.
Dalam transaksi ini Kusnin mengajak Sri Miharti. Namun, dia menyatakan jika istrinya tidak tahu menahu perihal uang palsu. Dia mengaku mengajak istrinya untuk berpergian ke Jogja sekaligus kabur sementara waktu lantaran rumahnya kerap didatangi penagih utang.
“Saya takut di rumah karena sering dikejar rentenir sampai mau diancam dibunuh, jadinya saya ajak istri main ke Jogja. Sebelumnya mampir dulu ke Batang mau ada keperluan. Istri saya tahunya ya cuma mau diajak main, enggak lebih dari itu,” ucapnya.
Ratusan lembar uang palsu yang telah dia terima kemudian dibelanjakan ke sejumlah tempat dalam perjalanan menuju Jogja. Salah satunya kepada para pedagang di Pasar Jagalan. Dalam aksinya, Kusnin mengincar para pedagang berusia lanjut, dengan harapan pedagang tidak sadar jika uang transaksi itu palsu.
Aksi ini sempat berhasil mengelabui penjual pisang di Pasar Jagalan, Muropi, 70. Kusnin membeli satu sisir pisang dari pedagang lanjut usia itu seharga Rp10.000 dengan uang Rp100.000. Lelaki tambun ini kembali melakukan transaksi dengan penjual ikan pindang setempat, Jari. Modusnya pun sama. Aksi kedua ini gagal karena setelah diteliti, dipastikan uang itu palsu.
Kepala Polres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution mengatakan barang bukti yang disita dari tangan pelaku yakni 267 lembar uang palsu menyerupai pecahan Rp100.000, dua lembar uang palsu menyerupai pecahan Rp100.000 yang sudah dibelanjakan, ratusan lembar uang asli pecahan Rp50.000 hasil transaksi, empat keranjang ikan pindang, satu sisir pisang dan satu unit mobil yang kini masih diselidiki kepemilikan mobil tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Kepengurusan Baru, Fasi Aeromodelling Sleman Targetkan Emas di Porda DIY 2025
- Jadwal Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Sabtu 10 Mei 2025
- Puluhan Pekerja di Bantul Kena PHK di Awal 2025, Disnakertrans Sebut Terpengaruh Kebijakan Trump
- Jadwal Perpanjangan SIM Keliling di Sleman, Sabtu 10 Mei 2025
- Dikpora dan Dinkes Kulonprogo Bersinergi Awasi MBG Aman dari Keracunan
Advertisement