Advertisement
Kasus Penganiayaan dengan Sajam di Kulonprogo, Ini Dia 6 Buron yang Diburu Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polisi masih terus memburu enam orang yang terlibat penganiayaan dengan senjata tajam pada September lalu di Kapanewon Galur. Sedangkan 10 orang lainnya sudah ditangkap Polres Kulonprogo dalam kasus yang menyebabkan dua orang remaja jadi korbannya tersebut.
Kasatraskirim Polres Kulonprogo, Ipdtu Andriana Yusuf menjelaskan keenam orang yang masih buron dan terus diburu itu masing-masing berinisial R, A, F, A, RX, dan satu lagi belum teridentifikasi identitasnya. Polisi menegaskan keenam orang ini masih satu kelompok dengan 10 orang yang sudah ditangkap.
Advertisement
Yusuf menerangkan 10 orang yang sudah ditangkap itu terdiri dari pelaku dewasa yaitu SRB; 19, YEP; 18, MES; 18, dan ZFES, 18. Sedangkan enam pelaku lain tergolong berusia anak yaitu MGAP; 16, IWP; 16, MRAF; 17, FDP; 16, AAF; 16, dan RFA; 17.
Motif serangan jalanan ini, menurut Yusuf, terdapat dendam pribadi yang dimiliki salah satu orang di rombongan tersebut. "ADR meminta rekan-rekannya, dua orang jadi korban ini merupakan musuh mereka," jelasnya.
Seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dimana tiga orang dilakukan penahanan yaitu ZFS, YEP, dan MES. Yusuf menjelaskan para pelaku ini memiliki peran masing-masing dalam kasus penganiayaan jalanan tersebut.
Peran tersebut antara lain joki pengendara motor yang dilakukan RFA, IWP, MGAP, MRAF, dan ZFS. Sedangkan peran menyiapkan senjata tajam dilakukan FDP membawa celurit, SRB yang membawa gesper, dan AAF membawa selang. Sedangkan yang lain berperan menakut-nakuti dengan mengayun-ayunkan celurit yaitu MES dan YEP menghadang korban dengan membawa celurit.
Senjata tajam yang diamankan Polres Kulonprogo dalam kasus ini, jelas Yusuf, antara lain tiga buah celurit dan satu pedang. Sebelum rombongan pelaku melancarkan aksinya mereka minum-minuman keras terlebih dahulu.
Hasil pemeriksaan kepada 10 orang yang sudah ditangkap itu, lanjut Yusuf, menemukan penganiayaan sudah direncanakan dengan matang. "Bahkan ada yang membeli celurit dulu untuk penganiayaan ini," ungkapnya.
Sementara enam orang yang burun, sambung Yusuf, sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). "Pengejaran terhadap enam DPO terus dilakukan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Anggaran Kementerian PU Naik 37,8 Persen Jadi Rp118,5 Triliun di RAPBN 2026
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, Senin 18 Agustus 2025
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: DIY Diguyur Hujan Ringan dan Sedang
- Agenda Wisata dan Olahraga Jogja, Senin (18/8/2025)
- Jalur Trans Jogja ke Malioboro dan Lokasi Wisata Lainnya, Senin (18/8/2025)
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 18 Agustus 2025: Dari Arsenal Menang di Old Trafford Sampai ASN Bantul Dijatuhi Hukuman Berat
Advertisement
Advertisement