Advertisement

Promo November

Kasus Penganiayaan dengan Sajam di Kulonprogo, Ini Dia 6 Buron yang Diburu Polisi

Triyo Handoko
Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:07 WIB
Arief Junianto
Kasus Penganiayaan dengan Sajam di Kulonprogo, Ini Dia 6 Buron yang Diburu Polisi Tiga orang tersangka (berbaju oren) kasus penganiyaan jalanan di Kapanewon Glaur, Kulonprogo yang sudah ditahan. - Istimewa/Polres Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Polisi masih terus memburu enam orang yang terlibat penganiayaan dengan senjata tajam pada September lalu di Kapanewon Galur. Sedangkan 10 orang lainnya sudah ditangkap Polres Kulonprogo dalam kasus yang menyebabkan dua orang remaja jadi korbannya tersebut.

Kasatraskirim Polres Kulonprogo, Ipdtu Andriana Yusuf menjelaskan keenam orang yang masih buron dan terus diburu itu masing-masing berinisial R, A, F, A, RX, dan satu lagi belum teridentifikasi identitasnya. Polisi menegaskan keenam orang ini masih satu kelompok dengan 10 orang yang sudah ditangkap.

Advertisement

Yusuf menerangkan 10 orang yang sudah ditangkap itu terdiri dari pelaku dewasa yaitu SRB; 19, YEP; 18, MES; 18, dan ZFES, 18. Sedangkan enam pelaku lain tergolong berusia anak yaitu MGAP; 16, IWP; 16, MRAF; 17, FDP; 16, AAF; 16, dan RFA; 17.

Motif serangan jalanan ini, menurut Yusuf, terdapat dendam pribadi yang dimiliki salah satu orang di rombongan tersebut. "ADR meminta rekan-rekannya, dua orang jadi korban ini merupakan musuh mereka," jelasnya.

Seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dimana tiga orang dilakukan penahanan yaitu ZFS, YEP, dan MES. Yusuf menjelaskan para pelaku ini memiliki peran masing-masing dalam kasus penganiayaan jalanan tersebut.

Peran tersebut antara lain joki pengendara motor yang dilakukan RFA, IWP, MGAP, MRAF, dan ZFS. Sedangkan peran menyiapkan senjata tajam dilakukan FDP membawa celurit, SRB yang membawa gesper, dan AAF membawa selang. Sedangkan yang lain berperan menakut-nakuti dengan mengayun-ayunkan celurit yaitu MES dan YEP menghadang korban dengan membawa celurit.

Senjata tajam yang diamankan Polres Kulonprogo dalam kasus ini, jelas Yusuf, antara lain tiga buah celurit dan satu pedang. Sebelum rombongan pelaku melancarkan aksinya mereka minum-minuman keras terlebih dahulu.

Hasil pemeriksaan kepada 10 orang yang sudah ditangkap itu, lanjut Yusuf, menemukan penganiayaan sudah direncanakan dengan matang. "Bahkan ada yang membeli celurit dulu untuk penganiayaan ini," ungkapnya.

Sementara enam orang yang burun, sambung Yusuf, sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). "Pengejaran terhadap enam DPO terus dilakukan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina

News
| Jum'at, 22 November 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement