Advertisement
Kasus Penganiayaan dengan Sajam di Kulonprogo, Ini Dia 6 Buron yang Diburu Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polisi masih terus memburu enam orang yang terlibat penganiayaan dengan senjata tajam pada September lalu di Kapanewon Galur. Sedangkan 10 orang lainnya sudah ditangkap Polres Kulonprogo dalam kasus yang menyebabkan dua orang remaja jadi korbannya tersebut.
Kasatraskirim Polres Kulonprogo, Ipdtu Andriana Yusuf menjelaskan keenam orang yang masih buron dan terus diburu itu masing-masing berinisial R, A, F, A, RX, dan satu lagi belum teridentifikasi identitasnya. Polisi menegaskan keenam orang ini masih satu kelompok dengan 10 orang yang sudah ditangkap.
Advertisement
Yusuf menerangkan 10 orang yang sudah ditangkap itu terdiri dari pelaku dewasa yaitu SRB; 19, YEP; 18, MES; 18, dan ZFES, 18. Sedangkan enam pelaku lain tergolong berusia anak yaitu MGAP; 16, IWP; 16, MRAF; 17, FDP; 16, AAF; 16, dan RFA; 17.
Motif serangan jalanan ini, menurut Yusuf, terdapat dendam pribadi yang dimiliki salah satu orang di rombongan tersebut. "ADR meminta rekan-rekannya, dua orang jadi korban ini merupakan musuh mereka," jelasnya.
Seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dimana tiga orang dilakukan penahanan yaitu ZFS, YEP, dan MES. Yusuf menjelaskan para pelaku ini memiliki peran masing-masing dalam kasus penganiayaan jalanan tersebut.
Peran tersebut antara lain joki pengendara motor yang dilakukan RFA, IWP, MGAP, MRAF, dan ZFS. Sedangkan peran menyiapkan senjata tajam dilakukan FDP membawa celurit, SRB yang membawa gesper, dan AAF membawa selang. Sedangkan yang lain berperan menakut-nakuti dengan mengayun-ayunkan celurit yaitu MES dan YEP menghadang korban dengan membawa celurit.
Senjata tajam yang diamankan Polres Kulonprogo dalam kasus ini, jelas Yusuf, antara lain tiga buah celurit dan satu pedang. Sebelum rombongan pelaku melancarkan aksinya mereka minum-minuman keras terlebih dahulu.
Hasil pemeriksaan kepada 10 orang yang sudah ditangkap itu, lanjut Yusuf, menemukan penganiayaan sudah direncanakan dengan matang. "Bahkan ada yang membeli celurit dulu untuk penganiayaan ini," ungkapnya.
Sementara enam orang yang burun, sambung Yusuf, sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). "Pengejaran terhadap enam DPO terus dilakukan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lurah di Gunungkidul Wajib Bikin LHKPN ke KPK
- Pakar UGM Nilai Desentralisasi Total Pengelolaan Sampah Tidak Tepat
- Kegiatan Monoton dan Kurang Menarik Jadi Pengganjal Peningkatan Lama Tinggal Wisatawan di DIY
- Ingin Hasil ASPD Optimal, Dinas Pendidikan Gunungkidul Gelar Tryout
- Talut Ambrol di Jalur Clongop Gedangsari Diperbaiki dengan Anggaran Rp15 Miliar
Advertisement
Advertisement