Hari Pertama Pimpin BGN, Sudaryono Minta Tinggalkan Persoalan Hukum
Sudaryono meminta jajaran BGN fokus membenahi tata kelola MBG dan tidak larut dalam persoalan hukum yang tengah diproses aparat.
Ilustrasi Pegawai Disdukcapil Kulonprogo memilah keping e-KTP invalid di Kantor Pelayanan Disdukcapil Kulonprogo, Selasa (18/12/2018). Pemilahan dilakukan sebelum e-KTP tersebut dimusnahkan. /Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul melakukan perekaman e-KTP di Rutan Bantul. Perekaman ini berlangsung pada Kamis (28/2/2019) lalu.
“Hari ini kami telah melakukan perekaman e-KTP di Rutan Bantul. Ini agenda perekaman serentak yang dilakukan di seluruh DIY,” kata Kepala Dinas Disdukcapil, Bambang Kamis (28/2/2019).
Dari tiga warga penghuni rutan, hanya dua warga yang bisa melakukan perekaman. Sisanya gagal lantaran tidak adanya kelengkapan identitas, selain itu ada salah satu warga Kabupaten Bantul yang menjadi penghuni lapas perempuan Yogyakarta juga berhasil melakukan perekaman e-KTP.
%MCEPASTEBIN%“Jadi tiga orang di Rutan Bantul, hanya dua saja yang berhasil direkam. Satunya lagi gagal direkam karena minimnya data pendukung,” lanjut Bambang.
Menurut data yang dimiliki oleh Disdukcapil ada sekitar 152 warganya yang harus melakukan perekaman di Lapas, sejauh ini hanya kurang satu lagi yang belum melakukan perekaman. “Dari 152 hanya kurang satu lagi yang gagal direkam, ya gara-gara minim data tadi itu,” katanya.
Bambang Menambahkan bahwa satu orang tersebut akan segera diupayakan oleh pihaknya agar segera bisa melakukan perekaman, dan ia juga memastikan bahwa terkait masalah perekaman e-KTP di lapas akan selesai sebelum Pemilu.
“Setelah ini kita akan mencari data base dari yang gak bisa direkam itu, bisa aja dulu dia sudah pernah melakukan perekaman di tempat [sebelum menjadi napi]. Pokoknya semua saya pastikan selesai sebelum Pemilu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sudaryono meminta jajaran BGN fokus membenahi tata kelola MBG dan tidak larut dalam persoalan hukum yang tengah diproses aparat.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M