Kasus Kekerasan Anak di Gunungkidul Capai 50 hingga Juli
Kasus kekerasan anak di Gunungkidul mencapai 50 kasus hingga Juli 2026. Dinas Sosial P3A memperkuat upaya pencegahan di masyarakat dan sekolah.
Ilustrasi DPRD
Harianjogja.com, WONOSARI--Badan Pengawas Pemilu tidak mempermasalahkan kegiatan reses yang dilakukan anggota DPRD Gunungkidul pada Maret 2019 ini. Namun demikian, diharapkan pelaksanaan reses sesuai dengan tujuan dan bukan dijadikan sebagai ajang kampanye.
Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, di aturan dalam kampanye tidak mengatur mengenai kegiatan reses yang dilaksnakaan anggota dewan petahana. Menurut dia, setiap anggota diperbolehkan kegiatan turun ke bawah karena sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan setiap tahunnya. “Tidak ada masalah apabila reses dilaksanakan pada masa kampanye,” kata Is Sumarsono, Jumat (1/3/2019).
Meski tidak mempermasalahkan adanya kegiatan reses, namun dia meminta kepada anggota DPRD tidak menggunakan kesempatan tersebut untuk berkampanye. Oleh karenanya, pada saat reses berlangsung bawaslu akan melakukan pengawasan dengan tujuan mengurangi potensi pelanggaran dalam pemilu. “Kita akan awasi. Jika ada dugaan pelanggaran [reses digunakan untuk kampanye], maka kami siap mengambil tindakan,” kata mantan Komisioner KPU Gunungkidul ini.
Anggota Badan Musyawarah DPRD Gunungkidul Ery Agustin Sudiyati mengatakan, dalam satu tahun anggota dewan melakukan kegiatan reses sebanyak tiga kali. Untuk reses pertama di 2019, rencananya diselenggarakan pada Maret ini. “Baru akan dirapatkan dengan bamus. Tapi rencananny reses dilaksanakan di bulan ini,” kata Ery.
Dia menjelaskan, kegiatan reses yang dilaksanakan merupakan kegiatan sah dan mengacu pada Undang-Undang MD3 yang dipertegas dalam aturan tata tertib DPRD. Oleh karenanya, kegiatan ini tetap akan dilaksanakan meski bertepatan dengan masa kampanye. “Reses adalah kegiatan dewan untuk turun ke bawah dengan tujuan menyerap aspirasi dari masyarakat. Usulan dan saran dalam reses akan dijadikan dasar dalam upaya membangun Gunungkidul yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Ery menegaskan, di dalam kegiatan reses yang disediakan hanya anggaran untuk konsumsi. Selebihnya kegiatan dalam pertemuan banyak diisi mengenai berbagai aspirasi masyarakat, khususnya dari daerah pemilihan masing-masing anggota dewan. “Dalam reses tidak ada praktik bagi-bagi uang dan kami tegaskan kegiatan ini merupakan peruwujudan dari ketugasan yang dimiliki oleh wakil rakyat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kekerasan anak di Gunungkidul mencapai 50 kasus hingga Juli 2026. Dinas Sosial P3A memperkuat upaya pencegahan di masyarakat dan sekolah.
Pemkab Gunungkidul mengambil alih pengelolaan retribusi wisata di TPR Kemadang setelah ditemukan kebocoran penarikan retribusi.
Harga ayam dan telur mulai naik seiring program MBG kembali berjalan. Dapur SPPG diminta membeli bahan baku langsung dari peternak.
Kemenkeu menyiapkan pertemuan dengan pimpinan BI usai Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Pemkab Kulonprogo mengeluhkan minimnya keterlibatan dalam program MBG dan menyoroti sebaran SPPG yang belum merata di wilayahnya.
Kabupaten Bantul akan memasok 250 ton sampah per hari untuk mendukung operasional PSEL Piyungan yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2028.