Tawon Jadi Fauna Khas Gunungkidul, Bukan Belalang Goreng
Tawon resmi menjadi fauna khas Gunungkidul menggantikan anggapan belalang sebagai ikon daerah, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 1999.
Ilustrasi Buku/Reuters
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Kebudayaan (Disbud) menargetkan penulisan sejarah desa di Gunungkidul selesai di 2021. Penulisan ini tidak hanya menyangkut masalah sejarah perkembangan desa, tetapi juga untuk mengenalkan bahasa karena di dalam penulisan menggunakan bahasa Jawa. Namun demikian, proses penulisan ini tidak mudah karena selain pemahaman terhadap bahasa yang mulai berkurang, juga disebabkan minimnya data sebagai bahan untuk membuat naskah.
Kepala Bidang Sejarah Bahasa dan Sastra Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Sigit Pramudyanto, mengatakan di dalam penulisan sejarah desa banyak sekali tantangan. Selain masalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) faktor lain mulai dari pemahaman bahasa Jawa hingga sumber data penulisan juga menghambat penulisan. “Sebelum penulisan kami melakukan bimbingan teknis selama tiga hari di masing-masing desa,” kata Sigit kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).
Dia menjelaskan penulisan sejarah desa harus dilakukan dengan seksama, salah satunya harus mengacu pada data dan fakta di lapangan. Sigit tidak menampik minimnya data menjadi kendala sehingga penulisan banyak mengacu pada sumber sejarah lisan. Sementara itu, sumber sejarah tertulis khususnya arsip dan dokumen tertulis lainnya sangat jarang ditemukan. “Kalau setelah kemerdekaan arsipnya sudah banyak, tapi kalau sebelumnya kebanyakan sumbernya secara lisan,” katanya.
Sigit menuturkan, sumber lisan inilah yang dijadikan pedoman untuk menulis sejarah desa di Gunungkidul. Menurut dia idealnya di dalam penulisan harus memiliki sumber yang lengkap, baik lisan maupun tertulis. “Selain masalah kebiasaan yang mengacu pada omongan, sebenarnya untuk dokumen arsip ada, tapi sudah tersebar bahkan ada yang berada di luar negeri. Jadi, mau tidak mau sumber lisan jadi data utama untuk penulisan,” katanya.
Penulisan sejarah desa, menurut Sigit, sudah dimulai sejak 2018 dan ditargetkan selesai di 2021. Untuk tahun ini penulisan menyasar 45 desa di Gunungkidul. “Tahun lalu sudah ada 31 desa, untuk tahun ini rencananya ada 45 desa yang menulis,” katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Kamtono, mengatakan penulisan sejarah desa sangat penting untuk mengetahui proses perkembangan di masing-masing desa. Oleh karena itu sejak tahun lalu Pemkab memfasilitasi upaya penulisan. “Dengan adanya buku sejarah desa maka masyarakat bisa tahu bagaimana asal usul hingga perkembangan desanya,” katanya.
Penulisan ini, menurut Agus, tidak hanya bermanfaat bagi pembangunan desa tetapi juga sebagai bahan untuk belajar bahasa Jawa. “Oleh karena itu penulisan dilakukan dengan bahasa Jawa, jadi sekaligus sebaga upaya pelestarian bahasa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tawon resmi menjadi fauna khas Gunungkidul menggantikan anggapan belalang sebagai ikon daerah, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 1999.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.
Polda Jabar bongkar penipuan titik dapur MBG, 13 korban rugi Rp1,9 miliar. Pelaku jual akses palsu program pemerintah.
RD Kongo umumkan skuad Piala Dunia 2026, Yoane Wissa jadi andalan. Simak daftar lengkap pemainnya di sini.