Advertisement
KPU Kabupaten Bantul Telah Menghapus 8 WNA dari DPT

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah mencoret 8 Warga negara Asing (WNA) dari DPT. Kedelapan WNA tersebut tersebar di empat orang Kecamatan Banguntapan, tiga orang di Kasihan, dan satu orang di Kretek.
Temuan WNA yang menjadi DPT tersebut berdasarkan hal penelusuran Bawaslu Kabupaten Bantul, setelah menemukan hal tersebut pihak Bawaslu telah melaporkan Bawaslu DIY dan Bawaslu RI.
Advertisement
“Kami sudah lakukan pengecekan langsung ke delapan WNA tersebut, satu orang datanya ganda yaitu WNA sama WNI, sehingga sudah kami coret dari awal untuk yang satu orang itu,” kata Komisioner KPU Kabupaten Bantul, Mestri Widodo, ketika ditemui Harian Jogja pada Kamis (7/3/2019) di Goa Selarong.
Mestri juga menyampaikan bahwa sisanya [7 WNA] telah dicoret dari DPT, namun sebelum itu pihaknya telah mengkonfirmasi langsung keberadaan tujuh WNA untuk melakukan cek data seperti sejak kapan WNA tersebut tinggal di Kabupaten Bantul dan juga konfirmasi langsung kepada warga rumahnya yang berdekatan dengan tujuh WNA tersebut.
BACA JUGA
“Sisanya itu memang memiliki e-KTP namun di status kewarganegaraannya itu WNA, itu yang menyebabkan bagaimana mereka bisa terdaftar di DPT dan memang Disdukcapil menerbitkan e-KTP untuk para WNA,” imbuhnya.
Untuk saat ini KPU Kabupaten Bantul sedang melakukan pengecekan data ulang agar tidak lagi WNA yang terdaftar di DPT, karena untuk WNA sendiri memang tidak memiliki hak suara dalam Pemilu di Indonesia.
“Hari ini pun kami akan mengadakan rapat yang membahas tentang pengecekan data ulang untuk seluruh DPT ataupun lainnya agar tidak ada kejadian seperti ini lagi di 17 kecamatan yang ada di Bantul,” kata Mestri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Reputasi Riza Chalid sebagai Trader Migas Jadi Kunci Kepercayaan
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement