Advertisement

Promo Desember

Ancam Pemilik Burjo dengan Sajam, Dua Pemuda Dicokok Polisi

Yogi Anugrah
Jum'at, 08 Maret 2019 - 18:15 WIB
Arief Junianto
Ancam Pemilik Burjo dengan Sajam, Dua Pemuda Dicokok Polisi Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Lantaran mengancam seorang pedagang warung burjo dengan senjata tajam, dua pemuda ditangkap Polsek Sleman.

Kedua pemuda asal Kecamatan Sleman itu masing-masing berinisial AI, 20, warga Desa Triharjo, dan ANR, 20, warga Desa Caturharjo. Keduanya diamankan Unit Reskrim Polsek Sleman akhir Februari lalu setelah mengancam pemilik warung burjo di wilayah Dusun Medari, Desa Caturharjo.

Advertisement

Kapolsek Sleman Kompol Sudarno menjelaskan kronologi kejadian bermula saat kedua pelaku hendak mengambil jaket di warung burjo yang berada di Dusun Medari Gede, Desa Caturharjo sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku mengetuk pintu, namun pemilik warung burjo tidak membuka pintu. "Jengkel karena tak segera membuka pintu, para pelaku kemudian menggedor-gedor pintu warung burjo yang masih tertutup tersebut," kata Kapolsek, Jumat (8/3/2019).

Lalu, karena merasa terganggu dengan suara gaduh yang dilakukan oleh pelaku, pemilik burjo yakni Wulan Guntoro, keluar dan menegur kedua pelaku. Namun ternyata teguran tersebut justru membuat pelaku merasa tersinggung dan terjadilah adu mulut. "Suami pemilik burjo juga datang untuk menenangkan para pelaku agar tidak marah-marah. Namun, para pelaku justru mengancam mereka berdua dengan menggunakan sabit dan pedang yang ternyata sudah disiapkan oleh para pelaku," ujar Kapolsek.

Takut lantaran diancam dengan senjata tajam, korban yang bernama Wulan Guntoro kemudian berlari untuk minta tolong kepada warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan dari korban, langsung berdatangan ke tempat kejadian. "Selang beberapa lama kemudian, para pelaku dapat diamankan, dan dibawa ke Mapolsek Sleman. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga membawa barang bukti berupa sabit dengan panjang 43 sentimeter dan pedang dengan ukuran sekitar 34 sentimeter," kata Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

30 Orang Meninggal Dunia Saat Berebut Bagi-Bagi Makanan Gratis di Nigeria

News
| Minggu, 22 Desember 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement