Advertisement
Ancam Pemilik Burjo dengan Sajam, Dua Pemuda Dicokok Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Lantaran mengancam seorang pedagang warung burjo dengan senjata tajam, dua pemuda ditangkap Polsek Sleman.
Kedua pemuda asal Kecamatan Sleman itu masing-masing berinisial AI, 20, warga Desa Triharjo, dan ANR, 20, warga Desa Caturharjo. Keduanya diamankan Unit Reskrim Polsek Sleman akhir Februari lalu setelah mengancam pemilik warung burjo di wilayah Dusun Medari, Desa Caturharjo.
Advertisement
Kapolsek Sleman Kompol Sudarno menjelaskan kronologi kejadian bermula saat kedua pelaku hendak mengambil jaket di warung burjo yang berada di Dusun Medari Gede, Desa Caturharjo sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku mengetuk pintu, namun pemilik warung burjo tidak membuka pintu. "Jengkel karena tak segera membuka pintu, para pelaku kemudian menggedor-gedor pintu warung burjo yang masih tertutup tersebut," kata Kapolsek, Jumat (8/3/2019).
Lalu, karena merasa terganggu dengan suara gaduh yang dilakukan oleh pelaku, pemilik burjo yakni Wulan Guntoro, keluar dan menegur kedua pelaku. Namun ternyata teguran tersebut justru membuat pelaku merasa tersinggung dan terjadilah adu mulut. "Suami pemilik burjo juga datang untuk menenangkan para pelaku agar tidak marah-marah. Namun, para pelaku justru mengancam mereka berdua dengan menggunakan sabit dan pedang yang ternyata sudah disiapkan oleh para pelaku," ujar Kapolsek.
Takut lantaran diancam dengan senjata tajam, korban yang bernama Wulan Guntoro kemudian berlari untuk minta tolong kepada warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan dari korban, langsung berdatangan ke tempat kejadian. "Selang beberapa lama kemudian, para pelaku dapat diamankan, dan dibawa ke Mapolsek Sleman. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga membawa barang bukti berupa sabit dengan panjang 43 sentimeter dan pedang dengan ukuran sekitar 34 sentimeter," kata Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Potensi Transaksi Narkoba di Indonesia Capai Rp524 Triliun Per Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
Advertisement