Advertisement

Pemkab Bantul Targetkan Rehab 500 RTLH

Ujang Hasanudin
Senin, 11 Maret 2019 - 13:17 WIB
Sunartono
Pemkab Bantul Targetkan Rehab 500 RTLH Ilustrasi Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti (kiri) saat menjelaskan soal RTLH percontohan di Kelurahan Purwokinanti, Pakualaman, Sabtu (1/12/2018). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul 2019 ini menargetkan dapat merehab sebanyak 500 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Dalam dua tahun ke depan diharapkan sudah tidak ada lagi RTLH di Bantul.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan sasaran rehab RTLH 2019 ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya sekitar 300 unit RTLH yang direhab. Namun untuk nominal biaya rehabnya tidak jauh berbeda, yakni Rp10 juta Rp15 juta tiap rumah, yang bersumber dari APBD Bantul 2019.

Advertisement

"Yang Rp10 juta itu yang dianggarkan melalui APBD. Sementara Rp15 juta dari dana alokasi khusus, karena Pemerintah Pusat juga ternyata menganggarkan," kata Helmi, Minggu (10/3/2019).

Helmi mengatakan nilainya tidak sama karena Pemkab lebih dulu menganggarkan lewat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD). Program dari pusat hadir belakangan. Ke depan pihaknya akan menganggarkan kembali dengan nilai bantuan yang sama, "Tahun depan diusahakan semuanya sama tiap RTLH dapat Rp15 juta," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Bantul, Bobot Arifiaidin mengatakan masih mendata kembali jumlah RTLH di Bantul. Namun berdasarkan hasil pendataan tahun lalu masih ada sekitar 2.008 unit RTLH.

Angka RTLH tersebut diakuinya kemungkinan bisa berkurang lagi karena bisa jadi beberapa sudah mendapat bantuan dari sumber lain, seperti pihak swasta atau ada saudaranya yang membantu. Namun datanya masih tercatat sebagai calon penerima hibah RTLH. "Makanya kami sedang memperbaharui lagi datanya," ucap Bobot.

Sebelumnya dalam acara silaturahmi Pemkab dan pengusaha di Bantul, ada sejumlah perusahaan di Bantul yang melakukan rehab RTLH sebagai bagian dari penyaluran dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR). Penyaluran itu dilakukan secara mandiri.

Pemkab pun berharap penyaluran dana CSR disalurkan ke masyarakat melalui Pemkab supaya lebih terarah, karena tidak menutup kemungkinan ada bantuan yang tumpang tindih. Sementara di lain sisi ada yang belum mendapat bantuan sama sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement