Advertisement

298 Nama Pemilih di Bantul Dicoret dari DPT

Ujang Hasanudin
Selasa, 12 Maret 2019 - 15:25 WIB
Arief Junianto
298 Nama Pemilih di Bantul Dicoret dari DPT Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (empat dari kiri) dan komisioner KPU Bantul melepas balon sebagai penanda satu tahun jelang Pemilu 2019 di Lapangan Paseban, Bantul, Sabtu (21/4/2018). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mencoret 298 orang pemilih yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Jumlah pemilih yang dicoret per 17 Februari 2019 tersebut belum termasuk delapan warga negara asing (WNA) yang baru dicoret pada awal bulan ini.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan pencoretan DPT dilakukan lantaran dari hasil perbaikan data, mereka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Seperti misalnya WNA yang masuk DPT; pemilih masih aktif sebagai TNI-Polri; serta pemilih yang ternyata sudah meninggal dunia. "Karena masuk kategori pemilih tidak memenuhi syarat maka kami coret dari DPT," kata Didik, di kantornya, Selasa (12/3).

Advertisement

Didik mengatakan data pemilih yang tidak memenuhi syarat tersebut bisa masuk karena saat penetapan DPT masih memenuhi syarat. Misalnya saat didata pemilih belum terdaftar sebagai anggota Polri, namun saat ini sudah diterima sebagai anggota Polri, sehingga hak pilihnya otomatis hilang dan harus dicoret dari DPT. “Namun sebagian besar DPT yang dicoret adalah karena meninggal dunia,” ujar dia.

Meski sudah dicoret dari DPT, pemilih yang tidak memenuhi syarat itu tetap masuk hitungan jumlah surat suara karena pencetakan surat suara basisnya adalah DPT yang sudah ditetapkan Desember tahun lalu ditambah daftar pemilih tambahan (DPTb) yang ditetapkan 17 Februari 2019 lalu.

Sekadar diketahui DPT di Bantul yang sudah ditetapkan per Desember 2018 sebanyak 707.009 jiwa. Sementara daftar pemilih tambahan sesuai formulir A5 yang dikeluarkan KPU Bantul sebanyak 5.757 lembar.

"Surat suara yang dibutuhkan di Bantul 722.579 lembar. Itu sudah termasuk cadangan surat suara dua persen untuk tiap TPS," kata Didik. "Jadi hitungan dua persen surat suara cadangan itu per DPT tiap TPS dibulatkan ke atas, bukan dua persen per DPT keseluruhan," ujar Didik.

Adapun DPTb tahap kedua atau yang mengurus A5 setelah 17 Februari, sesuai Peraturan KPU, surat suaranya harus menggunakan surat suara cadangan 2% di TPS. Sementara daftar pemilih khusus (DPK) yang tidak tercantum dalam DPT tapi memiliki KTP elektronik (KTP-el) bisa memilih di TPS sesuai alamat KTP sampai hari pencoblosan. Namun demikian, KPU Bantul masih menunggu kebijakan lebih lanjut soal DPTb tahap dua ini.

Komisioner KPU Bantul, Mestri Widodo menambahkan layanan formulir A5 untuk DPTb tahap II ini masih dilayani sampai 17 Maret mendatang. Pada 17 Maret nanti KPU akan menetapkan jumlah pasti DPTb tahap II.

Seharusnya KPU kabupaten/kota menetapkan DPTb tahap II pada 12 Maret. Namun ada Surat Edaran KPU RI yang menginstruksikan agar pleno penetapan DPTb tahap II digelar serentak pada 17 Maret, pukul 16.00 WIB. "Yang pasti batas akhir layanan A5 H-30 pencoblosan. Setelah itu sudah tidak bisa mengurus formulir A5," kata Mestri.

DPTb ini juga masih diersoalkan dan saat ini dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Mestri berharap sudah tidak ada perubahan lagi. Sebab jika ada perubahan maka konsekuensinya harus menyesuaikan dengan tahapan pemilu, seperti proses pencetakan, distribusi surat suara, hingga pengepakan logistik tiap TPS.

Kendati demikian, jika ada perubahan pihaknya sebagai pelaksana harus siap melaksanakan apapun yang sudah menjadi keputusan dari KPU RI nantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement